Sukses

Kompolnas: Kandangkan Motor Anggota Geng Biar Jera!

Polisi diminta untuk tidak hanya menilang pengendara yang diduga terlibat geng motor.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meminta polisi untuk tidak hanya menilang pengendara yang diduga terlibat geng motor. Polisi juga harus menyita motornya agar memberikan efek jera.

"Sebenarnya tindakan yang bisa dilakukan kepada geng motor, sebagian besar hanya bisa ditilang, karena tidak ada efek pidananya. Tapi agar menimbulkan efek jera, bisa juga dengan mengandangkan motornya anggota geng motor ini," jelas Edi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Ia mengatakan, hal itu adalah tugas polisi untuk meminimalisir aksi-aksi geng motor. "Ini merupakan tugas kepolisian untuk memberantas geng motor itu," kata Edi.

Edi meminta kepada Polda se-Indonesia agar meningkatkan patroli dan operasi geng motor. Sehingga keresahan masyarakat terhadap geng motor dapat berkurang.

"Saran saya, Polda mungkin bisa meningkatkan patroli dan operasi terhadap aksi-aksi geng motor," ujarnya.

Kasus geng motor ini, kata Edi, juga harus perlu penyelidikan lebih dalam. Jangan hanya memberikan tindakan seperti pelanggaran tilang, tetapi pengusutan apakah ada oknum yang mengarahkan aksi-aksi geng motor tersebut.

"Yang terpenting terus lakukan penyelidikan. Misalnya dengan pengusutan ke akarnya. Maksud saya, cari tahu apakah ada oknum yang mengontrol dan mengarahkan si anggota geng motor ini," tutup Edi. (Mut/*)