Sukses

Polisi Diminta Segera Ambil Tindakan Hukum soal Pagar Laut

Amirullah juga meminta, agar polisi tidak ragu menetapkan tersangka jika ada. Dia pun mengaku siap turun ke jalan untuk menyuarakan desakan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas) Amirullah Hidayat menegaskan pagar laut yang dibangun di Tangerang merupakan persoalan serius yang melibatkan oligarki. Menurut dia, kepolisian harus segera mengambil langkah hukum terhadap pihak terduga terlibat.

"Ini tugas dari instrumen kepolisian karena ada indikasi dugaan pemalsuan dokumen. Padahal sudah jelas siapa di balik peristiwa ini," ujar Amirullah dalam keterangan diterima, Jumat (31/1/2025).

Amirullah juga meminta, agar polisi tidak ragu menetapkan tersangka jika ada. Dia pun mengaku siap turun ke jalan untuk menyuarakan desakan.

“Kita mengajak temen-teman untuk menekan polri segera menetapkan para pelaku ini sebagai tersangka" tegas dia.

Sementara itu, Aktivis 98 Ubedilah Badrun menilai, kebijakan yang menjadikan proyek ini bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bentuk pemaksaan kehendak yang menguntungkan oligarki.

"Pemerintah telah salah menempatkan oligarki, dan oligarki menjadi superior, saya kemarin melawan rezim dzolim hingga jabatan saya di kampus menjadi pertaruhan", kritik Ubedillah.

Ubedillah meyakini, aktor yang melakukan pagar laut ini adalah oligarki predator karena banyak merusak lingkungan dan merusak kepentingan rakyat.

“Oligarki sengaja melakukan itu untuk mempertahankan kekayaannya", tambah Ubedillah.

Ubedillah mendorong agar Presiden Prabowo bisa membentuk tim khusus untuk membongkar pagar laut terebut.

"Presiden harus membuat tim independent yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun untuk mengusut tuntas pelaku pagar laut ini" dia menandasi.

 

2 dari 2 halaman

Segel Pagar Laut

Sementara itu, Staf Khusus Menteri KKP Dedi Irawan menegaskan pihaknya telah menyegel pagar tersebut. Menurut dia, ada kasus sejenis yang telah ditindaklanjut dan diproses.

"Kita sudah segel pagar laut 30 km di Tangerang termasuk yang di Bekasi kita segel juga meskipun tidak terlalu panjang sepanjang ±3km di muara tawar", kata Dedi

"Sekitar 190 kasus kami denda sebenarnya ini hukan barang baru tapi karena ini atensi publik maka kami koordinasi dengan LH dan kami segel", tambahnya.

Terkait pagar laut Tangerang, Dedi sampaikan jika kementeriannya sudah memeriksa sekitar 13 saksi termasuk nelayan yang mengaku pernah menjadi pelaku dan yang menjadi pelaksana pemasangan pagar laut itu.

"2 Perusahaan yang disebut menjadi dalang ini harusnya kami perikasa hari ini tapi tidak datang dan kami agendakan minggu depan,” dia menutup.

Sebagai informasi, pernyataan para narasumber disampaikan dalam acara yang digelar oleh Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas) dalam diskusi publik bertajuk Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa: Membangun Kesadaran dan Aksi Nasional Melawan Oligarki di Jakarta pada Jumat (31/1/2025).

Selanjutnya: Segel Pagar Laut
EnamPlus