Sukses

Pembangunan Tol Harbour Road Jakut, Dishub Jakarta Rekayasa Lalu Lintas di Jalan RE Martadinata dan Lodan Raya

Pengerjaan proyek itu berlangsung mulai 17 Februari hingga 30 Agustus 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara. Rekayasa lalin dilakukan karena adanya pengerjaan proyek pembangunan Jalan Tol Harbour Road II Stage 2A 2.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pengerjaan proyek itu berlangsung mulai 17 Februari hingga 30 Agustus 2025.

"Rekayasa lalu lintas bakal dilakukan bertahap mulai dari simpang Jalan RE Martadinata Jalan Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api), hingga Jalan Lodan Raya (depan Universitas Bunda Mulia)," kata Syafrin dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2/2025).

Syafrin juga mengimbau agar warga dan pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan yang dimaksud selama proses pengerjaan berjalan. Dia pun meminta warga selalu berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Lokasi pekerjaan di Jalan RE Martadinata mulai dari simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan RE Martadinata sampai dengan pintu tol Ancol Barat," ujar Syafrin.

 

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Rekayasa Lalu Lintas

Berikut rekayasa lalu lintas selama Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II Stage 2A 2:

1. Lalu lintas dari arah Barat/Pluit yang akan berputar balik ke arah Barat menggunakan putaran depan Aston Marina dialihkan lurus ke Jalan RE Martadinata, lalu putar balik di putaran pompa Ancol Sentiong, kemudian kembali ke Jalan RE Martadinata dan naik Flyover Gunung Sahari

2. Lalu lintas dari arah Timur/Tanjung Priok menuju Pluit melalui Flyover Gunung Sahari

3. Lalu lintas dari Selatan/Jalan Gunung Sahari menuju Pluit yang semula belok kiri di simpang Jalan RE Martadinata - Jalan Gunung Sahari dialihkan belok kanan ke Jalan RE Martadinata, lalu putar balik di putaran pompa Ancol Sentiong, kembali ke Jalan RE Martadinata dan naik Flyover Gunung Sahari. Untuk kendaraan kecil dapat melalui Jalan Karang Bolong - Jalan Parangtritis

4. Kendaraan yang akan menuju gedung yang terdampak sepanjang area pekerjaan dapat menggunakan akses putaran balik Barat-Barat yang bersifat terbatas dengan penjagaan petugas proyek.

 

Selanjutnya: Rekayasa Lalu Lintas
Produksi Liputan6.com