Sukses

Kasus Dugaan Pembunuhan yang Seret Anak Bos Prodia Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Ade Ary mengatakan Anak Bos Prodia, Arif Nugroho saat dilimpahkan tengah menjalani penahanan di Rutan Cipinang.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan tersangka Arif Nugroho, anak bos Prodia, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Selasa, 11 Februari 2025.

Arif terseret dugaan kekerasan seksual, dugaan pembunuhan dan dugaan kepemilikan senjata api. Adapun, yang diserahkan terkait kasus dugaan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pelimpahan tersebut.

Dia mengatakan Arif Nugroho saat dilimpahkan tengah menjalani penahanan di Rutan Cipinang.

"Proses Tahap 2 dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap tersangka AN alias S, dari Rutan Cipinang ke Kejari Jaksel," kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Barang Bukti Diserahkan

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini.

"Barang bukti yang dilimpahkan berupa hasil visum dan otopsi korban, termasuk pemeriksaan pada organ hepar (hati), isi lambung, urine, dan darah," ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, seluruh barang bukti telah diperiksa dalam uji toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. "Dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Polisi Benarkan Anak Bos Prodia Kembali Terseret Kasus Kepemilikan Senjata

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Arif Nugroho, anak dari bos Prodia.

"Ada (laporan), masih jalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro, Senin (10/2/2025).

Wira mengaku masih terus mendalami kasus ini. Dia menyebut, kasus itu telah masuk tahap penyidikan, dan Arif juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tahap penyidikan, sudah tersangka,” ucap dia.

Saat ditanya lebih jauh mengenai perkembangan kasusnya, Wira mengaku tak mengingat secara detail. "Aduh, lupa ya. Nanti kita buka lagi berkasnya. Pokoknya, prosedur berjalan," tandas dia.

Selanjutnya: Barang Bukti Diserahkan
Produksi Liputan6.com