Sukses

Bawaslu Temukan 171 Dugaan Pelanggaran Pilkada Jateng

Bawaslu juga menemukan adanya petugas penyelenggara Pilkada Jateng yang tidak memenuhi syarat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan 171 kasus dugaan pelanggaran 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Pelanggaran ini dilakukan selama masa kampanye yang dimulai pada 8-22 Mei lalu.

"Bentuk pelanggaran pemasangan alat peraga yang tidak berketentuan, sempat terjadi money politics oleh pasangan cagub Bissa (Bibit Waluyo - Sudijono Sastroatmodjo)," kata Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/5/2013).

"Terakhir kami temukan di Kecamatan Grogol, Kabupataen Sukoharjo, mereka membagikan beras. Proses sedang ditangani Panwaslu Sukoharjo," ujarnya.

Untuk pasangan cagub-cawagub Jateng Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko (Gagah), lanjut dia, Bawaslu menemukan keterlibatan PNS di Pemalang. Ada pula pasangan Hadi Prabowo - Don Murdono (HPDon) yang melakukan pelanggaran berupa siara melalui siaran komunitas di Kabupaten Seragen pada masa kampanye. Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya petugas penyelenggara Pilkada Jateng yang tidak memenuhi syarat.

"Beberapa petugas penyelengara pemilu tidak memenuhi syarat. Seperti di Kota Tegal, ada 20 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara) tidak memenuhi syarat karena usianya di bawah 25 tahun. Seharusnya minimal usia 25 tahun," ujar Teguh.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah menuturkan, pihaknya juga telah menemukan dugaan pelanggaran pidana. Namun ketika dilakukan penyelidikan, tak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana.

"Kami temukan ada 150 dugaan pelanggaran, kebanyakan administratif. Ada juga dugaan pelanggaran pidana, tapi sudah dilakukan penyelidikan tidak memenuhi unsur," tutur Abhan.

Dia mengatakan, pada 2 hari masa tenang ini (23-25 Mei), Bawaslu akan fokus memantau kegiatan tim sukses para cagub ke daerah yang rawan terjadi kasus money politics. Pihaknya juga sudah memetakan sejumlah daerah rawan money politics serta black campaign menjelang hari pencoblosan.

"Bawaslu berharap, para kandidat cagub dapat menjaga suasana kondusif dengan tidak melakukan money politics ataupun black campaign terhadap pasangan lain," pungkas Abhan.

Pemungutan suara akan berlangsung pada Minggu 26 Mei mendatang. Dalam Pilkada Jateng 2013 ini, 3 pasangan cagub dan cawagub akan bertarung memperebutkan kursi Jateng I. Nomor urut 1 diduduki oleh pasangan Hadi Prabowo dan Don Murdono. Keduanya diusung 6 partai, yakni PPP, PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Hanura dan PKNU.

Sementara pasangan Bibit Waluyo dan Sudijono Sastroatmodjo merupakan pasangan dengan nomor urut 2. Mereka diusung Partai Demokrat, PAN, dan Partai Golkar. Pasangan dengan nomor urut 3 dipegang oleh Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko. Keduanya didukung PDIP. (Ndy/*)