Sukses

Kasus Dugaan Korupsi di BJB, KPK Sudah Geledah 12 Lokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

"Saya tidak mendetailkan, karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo kata dia saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Budi mengungkap rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK yang pertama kali disasar. Dia mengungkapkan, hal itu karena ada petunjuk kuat yang mengarah ke sana.

"Kami KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat dan pada saat itu memang secara random adalah satu keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara tersebut siapa prioritas pertama saya geledah memang rumahnya RK," ujar dia.

"Karena memang itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali, itu adalah salah satu teknis penyidikan yang mungkin tidak bisa dijelaskan secara detail," sambung dia.

Budi menerangkan, KPK selama tiga hari melakukan penggeledahan. Hasilnya, menemukan dokumen penting, catatan aliran dana.

"Apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB, barang bukti yang kita dapatkan dalam proses penggeledahan ini kami ini overall ya, saya bukan ngomong di satu tempatnya selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak, yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter tersebut," ujar dia.

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Sita Deposito

Tak cuma itu, KPK juga menyita deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan mewah, aset tanah, rumah, dan bangunan juga disita karena diduga berkaitan langsung dengan kasus ini.

"Terkait dengan aset-aset seperti yang ditanyakan itu belum semuanya sih ya tapi kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang nikmati terkait dengan dana non budgeter ini, kemudian kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih 70 miliar rupiah, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar dia.

"Kemudian aset tanah rumah bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Dirut Nonaktif BJB Yuddy Renaldi Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama nonaktif Bank Jabar Banten (BJB) Yuddy Renaldi dan empat lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

Tak tanggung-tanggung duit yang dikorupsi mencapai Rp222 miliar, diduga digunakan untuk keperluan pribadi, atau yang lebih dikenal dengan istilah dana non-budgeter.

“KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik. Tersangka dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Secara terperinci lima tersangka adalah Direktur Utama nonaktif Bank BJB; Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB; Widi Hartono, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Ikin Asikin Dulmanan, pemilik agensi PSJ dan USPA; Suhendrik, dan pemilik agensi CKMB dan CKSB; Sophan Jaya Kusuma.

Kasus ini mencuat setelah KPK menyelidiki pengadaan iklan Bank BJB selama 2021 sampai 2023. Total duit yang digelontorkan mencapai Rp 409 miliar, tapi Rp222 miliar diselewengkan

Hasil penyelidikan, duit BJB dialirkan ke enam agensi dengan jumlah berbeda. Adapun, PT CKMB mendapat Rp 41 Miliar, PT CKSB kebagian Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama dapat Rp 99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri menerima Rp 81 miliar, PT BSC Advertising kebagian Rp 33 miliar dan PT WSBE nerima Rp 49 miliar.

“Ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan Iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)” ucap Budi.

Selanjutnya: Sita Deposito
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • BJB adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.

    BJB

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Bank BJB adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.

    Bank BJB

Produksi Liputan6.com