Sukses

Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen

Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di Depo Pertamina kawasan Plumpang, Jakarta Utara pada Rabu 12 Maret 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS. Penyelidikan tersebut berlanjut dengan penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di Depo Pertamina kawasan Plumpang, Jakarta Utara pada Rabu 12 Maret 2025.

"Dapat kami sampaikan bahwa memang dua hari yang lalu ya, sesungguhnya penyidik melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ke Plumpang, pemeriksaan saksi dan dalam pemeriksaan itu memang benar bahwa penyidik juga melakukan penyitaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang saat ini tengah diteliti oleh penyidik.

"17 box dokumen, 17 kontainer ya. Tapi 17 kontainer dokumen ya, bukan 17 kontainer apa namanya angkutan barang, tapi 17 kontainer dokumen," terang Harli.

Di saat yang bersamaan, penyidik Kejagung juga turut memeriksa kepada pihak quality control dan manager quality control Depo Pertamina Plumpang. Total hingga saat ini sudah ada ratusan orang yang telah dimintai keterangan.

"Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang. Dan ini kan kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu," beber Harli.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

 

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Selanjutnya: Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah
EnamPlus