Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria inisial RSP dianiaya secara brutal, bahkan ditelanjangi setelah dituduh mencuri kulkas. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, peristiwa itu dialami korban di sebuah rumah kawasan Kampung Pulo Pipisan, Karangjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 9 Maret 2025 malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Awalnya, RSP datang ke rumah K untuk mencari temannya. Namun, K justru menuduhnya mencuri freezer milik RK. RSP bersikeras tak tahu-menahu soal freezer itu. Tapi K tak percaya begitu saja.
Advertisement
"Karena korban tidak merasa mengambil kemudian oleh pelaku K membawa korban ke rumah pelaku RK. Di lokasi korban ditekan untuk mengaku dengan alasan bahwa pelaku memiliki bukti video," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Di sanalah mimpi buruk dimulai. RK dan S ikut-ikutan menekan, korban dipaksa ngaku. Namun, RSP menolak. Jawaban itu malah membuat para pelaku geram. Oleh para pelaku, korban ditelanjangi, lalu dihajar habis-habisan.
"Para pelaku menelanjangi korban dan memukuli korban beramai ramai," ujar Ade Ary.
Korban Lapor ke Polres Bekasi
Ade Ary menerangkan, korban bukan cuma dipukul dan ditendang, tapi wajah dan tubuhnya juga disundut bara rokok. Dalam kondisi babak belur, RSP akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar seluruh wajah dan beberapa bagian tubuh korban disundut rokok. Selanjutnya korban melapor ke Polres Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Advertisement