Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang mencakup penambahan usia pensiun menjadi salah satu aspek penting dalam penyempurnaan pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI. Perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat memberikan ruang bagi personel yang masih produktif untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami setuju dengan penambahan usia pensiun karena pada usia 60-an, seseorang masih memiliki daya pikir yang tajam dan kemampuan fisik yang baik, terlebih bagi personel TNI yang sejak muda sudah terbiasa dengan pola hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia dikutip Sabtu (15/3/2025).
Dia menjelaskan, salah satu tantangan utama dari perpanjangan usia pensiun adalah korelasi antara peningkatan usia dengan produktivitas yang diberikan oleh para perwira tinggi TNI. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa asesmen tambahan diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat diberikan kepada personel best of the best, sesuai dengan prinsip meritokrasi (merit system).
Advertisement
Kemudian, dia melanjutkan, peningkatan usia pensiun harus sejalan dengan peningkatan kontribusi nyata kepada negara, terutama bagi perwira tinggi berpangkat bintang dua ke atas, yang memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan pertahanan.
"Transparansi dalam kenaikan pangkat harus diperkuat, sehingga tidak terjadi promosi yang hanya didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan benar-benar berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian," jelas dia.
Menurut Farah, dalam perspektif anggaran, perpanjangan usia pensiun TNI akan berimplikasi pada kenaikan biaya pegawai, termasuk gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dan hak-hak lainnya yang ditanggung oleh negara. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara alokasi belanja pegawai dan modernisasi alutsista.
“Fokus pada modernisasi alutsista dan penguatan postur pertahanan nasional. Oleh karena itu, perlu dikaji apakah penambahan usia pensiun ini akan mempengaruhi kemampuan negara dalam membangun sistem pertahanan yang lebih modern,” tambah Farah.
Dampak Perpanjangan Usia Pensiun
Dia mengungkapkan, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah dampak perpanjangan usia pensiun terhadap regenerasi kepemimpinan di internal TNI. Saat ini, terdapat banyak perwira menengah dan tinggi yang masih memiliki masa dinas yang panjang, khususnya jenderal bintang satu dan dua.
"Bagaimana dengan jenjang karier perwira muda yang potensial? Jika masa pensiun diperpanjang, maka proses regenerasi dalam kepemimpinan TNI juga akan semakin panjang. Kemudian juga bagaimana strategi TNI dalam memastikan pembinaan kader tetap berjalan dengan baik, sehingga kesempatan promosi tidak hanya terbatas pada mereka yang lebih senior?" kata dia.
Perpanjangan usia pensiun, kata dia, semestinya diiringi dengan perbaikan sistem pembinaan kader, sehingga kepemimpinan di tubuh TNI tetap segar, dinamis, dan siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Selain itu, sebagai bagian dari reformasi TNI, perlu dipertimbangkan juga apakah dengan adanya perpanjangan usia pensiun, maka persyaratan untuk menjadi jenderal juga harus diperkuat.
"Perlukah kriteria baru seperti pengalaman strategis, pelatihan khusus, serta rekam jejak kepemimpinan di level operasional dan kebijakan nasional sebagai bagian dari asesmen? Kebijakan ini harus dipastikan tidak hanya memperpanjang masa dinas, tetapi juga meningkatkan kualitas kepemimpinan TNI ke depan," dia menandaskan.
Advertisement