Sukses

Para Pejabat OKU Sumsel yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK

Delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (15/3/2025).

Liputan6.com, Jakarta Para pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3/2025).

Seperti diberitakan Antara, para pejabat itu tiba di KPK pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil yang tiba dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.

Para pejabat yang terkena OTT KPK itu tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan yang berjaga menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.

Belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut yang sudah digiring ke Gedung KPK.

Sebelumnya diberitakan, delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (15/3/2025).

"Benar, KPK telah mengamankan 8 orang," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan.

Tessa belum bisa menyebutkan perkara korupsi apa yang menjerat delapan orang tersebut.

"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa.

Berdasarkan informasi, delapan orang yang terjaring OTT KPK yakni, Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Oku

  • DPRD OKU

  • PUPR