Sukses

Dasco: Draf RUU TNI yang Beredar Berbeda dengan yang Dibahas DPR

Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi UU TNI bakal membangkitkan dwifungsi TNI. Dia menyatakan, draf RUU TNI yang beredar berbeda dengan draf yang dibahas di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang beredar di media sosial berbeda dari draf yang sedang dibahas di Komisi I DPR RI.

"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). 

Dasco menegaskan, Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hanya akan mengubah tiga pasal. 

Pertama, Dasco menegaskan pasal 3 terkait kedudukan TNI yang berisi pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah presiden, tidak ada perubahan.

Selanjutnya, perubahan ayat dua pasal 3 mengenai kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis TNI berada di dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan). 

"Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapih dalam administrasinya," ujar Dasco.

Selanjutnya, RUU TNI akan mengubah pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun prajurit TNI. 

"Kemudian pasal 53 itu tentang usia pensiun yang mengacu pada Undang-Undang institusi lain ada kenaikan batas usia pensiun yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun," kata dia.

Terakhir, pasal ketiga yang diubah adalah yaitu 47 yaitu prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga. Sebelumnya ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI kini menjadi 16 K/L.

"Jadi dalam revisi Undang-Undang TNI itu hanya ada 3 pasal itu pasal 3, pasal 53, dan pasal 47," pungkasnya.    

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Dasco Persilakan KontraS Beri Masukan soal RUU TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco angkat bicara soal protes dari Kontras pada rapat Panja pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025) lalu.

Dasco menyebut rapat tersebut sebenarnya digelar terbuka dan sebenarnya semua organisasi bisa terlibat apabila memberi surat resmi.

“Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan pernyataan atau sikap resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah. Nah cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco lantas menyebut dirinya bahkan hari ini juga akan bertemu NGO yang ingin bertemu membahas RUU TNI.

“Pada hari ini saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi, karena mereka minta kemarin untuk ditemui,” kata dia.

Selain itu, terkait informasi bahwa anggota Kontras didatangi dan diintai oleh sekelompok orang pasca protes RUU TNI, Dasco mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan mempersilakan melapor ke polisi.

“Kemudian tadi tentang pertanyaan mengenai dari teman-teman di Kontras, ya saya belum bisa sementara karena kita tidak tahu apakah itu kemudian dari mana, dan kalau memang merasa terganggu laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum,” pungkasnya. 

3 dari 3 halaman

Dasco Bantah RUU Bangkitkan Dwifungsi TNI

Sufmi Dasco juga membantah isu yang menyebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru.

Dasco mengklaim pihaknya menjunjung tinggi supremasi sipil.

“Tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan bahwa pihaknya menjunjung supremasi sipil.

“Soal dwifungsi kan sudah dari awal kita jelaskan, kalau yang insiden kemarin kita juga enggak tahu siapa orangnya, jelas kita semua mengundang, semua juga,” ungkapnya.

  

Selanjutnya: Dasco Persilakan KontraS Beri Masukan soal RUU TNI