Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya telah menemukan lahan hasil sitaan korupsi yang bakal dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat. Lahan tersebut merupakan hasil sita korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Tangerang, Banten.
"Betul, memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tanggerang,” ujar pria yang akrab disapa Ara ini saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Menteri Ara menyebut, sudah banyak lahan hasil sita kasus korupsi yang sudah dibidik pemerintah untuk nantinya disulap menjadi perumahan rakyat. Hanya saja tidak semuanya aman untuk dibangun menjadi pemukiman.
Advertisement
"Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean,” ujar Ara.
Sementara itu, pertimbangan lahan hasil sitaan korupsi BLBI itu disulap menjadi kawasan perumahan rakyat karena tidak ada yang menghuni. Lalu secara lokasi juga terbilang bagus
“Artinya yang di Tanggerang itu yang di Karawaci itu relatif sudah clear and clean karena tidak ada lagi, tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget,” kata Menteri PKP.
Nantinya, kata Ara, lokasi itu lebih cocok dijadikan pemukiman bagi masyarakat dengan penghasilan rendah dan menengah dibanding aset BLBI yang ada di Bekasi.
“Kita sudah lihat beberapa daerah misalnya di Bekasi itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat karena di situ sudah ada ratusan rumah di atasnya,” ungkap dia.
Gandeng KPK Cari Aset Koruptor Lain
Pemerintah nantinya akan segera membangun perumahan rakyat di Tangerang, hanya saja Ara tidak mendetailkan kapan pembangunan itu akan dimulai.
Pihaknya juga nanti akan berkoordinasi dengan KPK untuk mencari lagi aset-aset koruptor yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
"Dari situlah nanti kita akan dapat satu kerjasama-kerjasama sesudah tata kelolanya juga kita siapkan dengan baik,” tutup Ara.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan pihaknya akan menyerahkan aset hasil korupsi kepada pemerintah yang nantinya bisa difungsikan kembali bagi masyarakat.
"Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri berkenan silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan ya kami akan serahkan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa ya,” jelas Tanak.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Advertisement