Sukses

Jelang Pengesahan RUU TNI, Dasco: Tetap Supremasi Sipil dan Tak Ada Dwifungsi TNI

Dasco memastikan DPR sudah mengajak dialog semua kelompok masyarakat terkait polemik RUU TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), melalui rapat paripurna DPR RI yang akan digelar, Kamis (21/3/2025).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco membenarkan agenda paripurna hari ini termasuk pengesahan RUU TNI.

“Ya jadi sebenernya agenda Rapur hari ini ada beberapa termasuk salah satu di antaranya pengesahan rancangan undang-undang TNI menjadi UU,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2025).

Menanggapi aksi penolakan di kawasan DPR dan berbagai daerah, Dasco menyebut penolakan sah saja dan merupakan bagian dari dinamika politik.

“Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah aja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini. Tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi  intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yg mempunyai kepentingan dgn RUU TNI yg direvisi pada beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dasco memastikan DPR sudah mengajak dialog semua kelompok masyarakat terkait polemik RUU TNI.

“Kami sudah berbicara dengan kelompok mahasiswa, kelompok  NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” kata dia.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Tak Akan Ada Dwifungsi TNI

Selain itu, Dasco menjamin RUU TNI tetap menjunjung supremasi sipil dan tidak akan ada dwifungsi TNI.

“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI. Dan dari beberapa pasal yang dibahas juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” kata dia.

Dasco mengklaim draf RUU TNI telah dipublikasikan dan bisa diakses siapa saja dan tak ada perubahan dengan yang akan disahkan.

“Kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yg akan diparipurnakan dan itulah yg akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali,” pungkasnya.

Selanjutnya: Tak Akan Ada Dwifungsi TNI
Produksi Liputan6.com