Liputan6.com, Jakarta Aparat kepolisian diminta untuk segera mengusut kasus teror kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala terhadap wartawan Tempo bakal diusut hingga tuntas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia mengatakan aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap kantor media karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Advertisement
Dia menegaskan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers. Menurutnya, membuat laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.
"Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu," tutur ya.
"Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh kelompok relawan pemerintahan Prabowo Subianto yang tergabung dalam Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) yang meminta hal yang sama.
"Kita semua mendukung kebebasan pers, dan untuk teror-teror semacam ini jelas merupakan upaya adu domba. Ini adalah tindakan yang sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi politik," ungkap Ketua Umum Pasbata, David Febrian.
Dia pun mengungkapkan langkah Tempo melaporkan pihak kepolisian, adalah upaya yang harus didukung. "Jika ada ancaman atau teror, cukup laporkan saja ke aparat hukum agar bisa segera ditelusuri dan ditemukan pelakunya," jelas dia.
Kebebasan Pers Sudah Dijamin
Kebebasan pers di Indonesia, lanjut David, telah terjamin sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga saat ini di era Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak ada larangan ini dan itu sejak zaman Ibu Megawati hingga sekarang. Orang bebas saja membuat berita, jadi kalau ada yang mempertanyakan kebebasan pers, Presiden kita sangat terbuka. Jangan ragukan itu," jelas dia.
Selain itu, David meminta media untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tidak terprovokasi oleh aksi teror semacam ini.
"Saya minta para media tetap fokus. Ayo sama-sama kita cari dan usut siapa pelakunya. Kami mendukung Tempo untuk menyelesaikan kasus ini di kepolisian," pungkasnya.
Advertisement
Kabareskrim Pastikan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Wartawan Tempo Diusut Tuntas
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada memastikan pengusutan kasus teror kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala terhadap wartawan Tempo bakal diusut hingga tuntas.
"Semua proses pelaporan masyarakat tentu kita sikapi dan dilakukan penyelidikan dengan baik. Mohon doanya dari teman-teman semuanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Senin (24/3/2025).
Wahyu mengatakan proses penyelidikan hingga saat ini masih berlangsung. Bahkan penyidik juga telah mengecek rekaman CCTV, baik yang ada di Gedung Tempo maupun di sekitarnya. Namun demikian dia enggan membeberkan hasil dari pemeriksaan CCTV tersebut.
"Ya kan sedang dalam lidik. Lagi lidik toh, prosesnya nanti lah," singkat dia.
Baca Juga