Sukses

Jelang Libur Lebaran 2025, Dishub Depok Tertibkan Pak Ogah di Margonda

Pemerintah resmi menetapkan libur Lebaran 2025 selama hampir satu minggu, termasuk libur sekolah selama 20 hari dan cuti bersama 4 hari untuk kelancaran mudik. Rencanakan perjalanan mudik Anda sekarang!

Daftar Isi

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Indonesia, khususnya di Jabodetabek akan segera menghadapi libur lebaran 2025. Ada yang memilih untuk pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama sanak saudara, ada pula yang memilih untuk menikmati liburan dengan berjalan-jalan, salah satunya ke Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M. Riza pun melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketertiban dalam rangka menghadapi libur lebaran, salah satunya menertibkan pak ogah yang berada di kawasan Jalan Raya Margonda, Depok. Di mana, keberadaan mereka disebut banyak menuai keluh kesah dari pengendara.

"Kami melakukan penjaringan Pak Ogah yang menjadi lokasi keberadaan mereka, kami mendapati sejumlah Pak Ogah," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Adapun titik di jalan tersebut yakni depan Pesona Khayangan dan pertigaan Jalan Dahlia.

"Saat kami mendatangi titik Pesona Khayangan, terdapat empat orang pak ogah, awalnya sempat terjadi protes, tetapi setelah diberikan pemahaman, mereka akhirnya mengikuti arahan kami," ungkap Deris.

“Kami mengingatkan masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, tidak memberi uang kepada Pak Ogah,” sambungnya.

Deris menilai, apabila pengendara yang melintas tidak memberikan uang kepada petugas pengatur jalan liar, maka petugas liar tersebut akan berhenti beroperasi. Dishub Kota Depok berusaha menciptakan kondusifitas pengendara saat melintas di jalan.

“Kami berusaha untuk membantu memperlancar arus lalu lintas dengan menempatkan petugas Dishub di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas,” terang Deris.

 

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Diberi Himbauan

Deris mengungkapkan, para petugas pengatur jalan liar yang terjaring, diberikan himbauan dan pemahaman.

Dishub Kota Depok meminta kepada para pengatur jalan liar untuk tidak melakukan kembali kegiatannya.

“Penjaringan yang kami lakukan sebagai bentuk respon laporan masyarakat atau pengendara,” ungkap Deris.

Sementara, salah seorang pengguna jalan, Rifqi menyambut baik tindakan yang dilakukan Dishub Kota Depok, menjaring dan menertibkan petugas pengatur jalan liar. Menurutnya, keberadaan petugas pengatur jalan liar kerap meresahkan pengendara.

“Biasanya kan Pak Ogah kalau kita mau putar balik, kalau ga di kasih uang suka marah atau body kendaraan kita di gores entah menggunakan apa,” kata Rifqi.

EnamPlus