Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tetap memberlakukan penegakan tilang secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile selama musim libur Lebaran 2025.
"Kita tetap optimalkan melalui preemtif dan preventif," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
Penegakan tilang melalui ETLE Mobile nantinya bakal dikerahkan untuk memantau langsung pengendara yang melanggar lalu lintas. Namun demikian, kata Argo, tidak semua pelanggaran bakal ditilang. "Tetap melihat eskalasi pelanggarannya," ucap Argo.
Advertisement
Tepat setelah memasuki cuti libur lebaran pada Jumat (28/3/2025), sejumlah ruas jalan di Jakarta sudah terlihat lengang. Bahkan hanya beberapa kendaraan yang melintas.
Namun demikian kemacetan menjadi bergeser di jalan tol karena masyarakat yang melakukan mudik lebaran.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memutuskan memperpanjang ruas jalan penetapan contraflow satu lajur. Kini contraflow dimulai dari KM 47-KM 70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 00.15 WIB. Sebelumnya, contraflow satu lajur hanya diberlakukan sejak KM 55-KM 70.
"Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Cikampek pada ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat," kata VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Seiring meningkatnya volume kendaraan, pemudik diminta tetap mengemudi dengan hati-hati dan waspada.
"Memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area," ujar Ria.
"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok surat tilang elektronik atau ETLE yang dikirim melalui pesan singkat, dengan format apk. Jika menerima pesan ini, masyarakat diminta tidak membukanya.
Pemudik Motor Bonceng Tiga dan Bawa Barang Berlebih Siap-siap Kena Tilang ETLE
Pemudik yang nekat berboncengan lebih dari dua orang atau membawa barang berlebihan saat mudik dengan menggunakan sepeda motor berpotensi terkena sanksi tilang elektronik. Polisi menyiapkan ETLE Mobile di berbagai titik untuk menindak pelanggar.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya tak menyarankan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik karena tingginya risiko kecelakaan.
"Kami tentunya mengimbau untuk para pemotor ini menggunakan sarana transportasi berupa angkutan umum, tidak kami sarankan menggunakan kendaraan roda dua," kata Argo kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Argo mengingatkan, pemberlakuan tilang elektronik selama musim mudik yang akan memantau pemudik selama perjalanan, termasuk pengguna sepeda motor.
"Jadi, kalau memang misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik. Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami stand by kan ETLE Mobile," ujar Argo.
Dengan cara ini, Argo mengatakan, polisi yang ditugaskan tak perlu lagi melakukan tindakan langsung yang bisa memicu perdebatan dengan pemudik.
"Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melalukan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti kita optimalkan menggunakan ETLE Mobile," ucap dia.
Advertisement
Titik Kamera ETLE Mobile
Argo menjelaskan, sebanyak 5 hingga 10 unit ETLE Mobile disiapkan untuk mengawasi jalur utama pemudik keluar Jakarta.
Adapun, titik ETLE Mobile tersebar di Kalimalang, Jalan Kalideres arah Tangerang, jalur menuju Depok, hingga TB Simatupang. Namun, fokus utama tetap berada di Kalimalang sebagai jalur utama pemotor menuju Jawa Tengah.
"Nanti akan kami sebar semua, tapi memamg nanti pusatnya memang akan lebih banyak di area Kalimalang. Karena memang di situ nanti titik yang akan berangkat menuju Jawa Tengah," kata Argo.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com