Sukses

Jatim Melarang Peredaran Ajinomoto

Polisi di Jawa Timur akan menyita produk Ajinomoto yang masih beredar. PT Ajinimoto sendiri telah menarik seluruh produknya, termasuk Masako dan Sajiku yang tidak dipermasalahkan.

Liputan6.com, Surabaya: Seluruh Kepala Polisi Resor di Jawa Timur akan menyita produk Ajinomoto yang beredar di daerah itu untuk dijadikan barang bukti. Demikian ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Jatim Inspektur Jenderal Polisi Sutanto saat berdialog dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Jatim Rom Rowi, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Ali Machsan dan Ketua Pegurus Wilayah Muhammadiyah Muhammad Fasich, di Surabaya, baru-baru ini.

Menurut Sutanto, ia juga mengimbau seluruh agen Ajinomoto agar menyerahkan produk yang bermasalah itu secara sukarela. Jika tidak, polisi akan mengambilnya secara paksa. Sutanto akan membicarakan persoalan ganti rugi dengan perusahaan yang memproduksinya. Ditambahkan, empat Manager PT Ajinomoto yang dianggap bertanggung jawab atas produk yang mengandung enzim babi adalah manager Quality Control Ir. Haryono, Manager Teknik Yosiko Kagama, Manager Produksi Sutiono, dan Manager Perusahaan Hari Suseno. Keempatnya masih ditahan Polda untuk diperiksa.

Bersamaan dengan itu, para ulama yang hadir juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan persoalan Ajinomoto kepada polisi atau berkonsultasi dengan MUI atau ulama terdekat. Sementara, PT Ajinimoto sendiri telah menarik seluruh produknya, termasuk Masako dan Sajiku yang sebenarnya tidak dipermasalahkan. Pada saat yang sama, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jatim Djoko Soenarjo menegaskan, petugas POM akan terus mengawasi peredaran Ajinomoto walaupun pabriknya sudah ditutup.(HFS/Hasan Sentot dan Joko Sulistyobudi)