Kepala Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi memukul pramugari Sriwijaya Air rute Bangka Belitung-Jakarta, Nur Febriani lantaran diperingati agar tak menggunakan ponsel di dalam pesawat. Bahkan sejumlah sumber menyebutkan, Hadi memaki, dan menampar Febriani dengan koran yang sedang dia baca.
Terkait aturan penggunaan ponsel di dalam pesawat, mantan Kasau Marsekal TNI Purn Chappy Hakim menyatakan, ada 2 hal yang harus diperhatikan jika menggunakan ponsel di dalam pesawat. Pertama, bila penumpang boleh menggunakan ponsel di dalam pesawat, maka kegiatan operasional di pesawat akan terganggu.
Biasanya, pramugari akan menjelaskan aturan tersebut kepada para penumpang. "Kalau ada penumpang pakai ponsel di dalam pesawat maka penumpang banyak yang ngobrol. Tidak pakai ponsel saja penumpang tak menghiraukan pengumuman pramugari. Apalagi jika banyak penumpang yang ngobrol," jelas Chappy saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Kedua, lanjut Chappy, dari segi teknis, ponsel itu adalah alat transceiver dan receiver. Ponsel akan mentransfer dan me-receive gelombang elektromagnetik energi atau gelombang radio.
Dari gelombang itu, menurutnya, akan mengganggu atau terjadi distorsi operasional pesawat. Kemungkinan terjadinya distorsi akan besar. "Kalau mengganggu akibatnya fatal. Seperti mengganggu komunikasi operasional pesawat," tutur pengamat penerbangan ini.
Selain itu, kata Chappy, kesalahan dasar terhadap peristiwa pemukulan itu karena lemahnya penegakan peraturan. "Kita memang lemah dalam penegakan peraturan. Penumpang sudah tahu aturan itu. Kalau tidak tahu, penumpang tidak boleh terbang," cetus Chappy. (Frd/Mut)
Terkait aturan penggunaan ponsel di dalam pesawat, mantan Kasau Marsekal TNI Purn Chappy Hakim menyatakan, ada 2 hal yang harus diperhatikan jika menggunakan ponsel di dalam pesawat. Pertama, bila penumpang boleh menggunakan ponsel di dalam pesawat, maka kegiatan operasional di pesawat akan terganggu.
Biasanya, pramugari akan menjelaskan aturan tersebut kepada para penumpang. "Kalau ada penumpang pakai ponsel di dalam pesawat maka penumpang banyak yang ngobrol. Tidak pakai ponsel saja penumpang tak menghiraukan pengumuman pramugari. Apalagi jika banyak penumpang yang ngobrol," jelas Chappy saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Kedua, lanjut Chappy, dari segi teknis, ponsel itu adalah alat transceiver dan receiver. Ponsel akan mentransfer dan me-receive gelombang elektromagnetik energi atau gelombang radio.
Dari gelombang itu, menurutnya, akan mengganggu atau terjadi distorsi operasional pesawat. Kemungkinan terjadinya distorsi akan besar. "Kalau mengganggu akibatnya fatal. Seperti mengganggu komunikasi operasional pesawat," tutur pengamat penerbangan ini.
Selain itu, kata Chappy, kesalahan dasar terhadap peristiwa pemukulan itu karena lemahnya penegakan peraturan. "Kita memang lemah dalam penegakan peraturan. Penumpang sudah tahu aturan itu. Kalau tidak tahu, penumpang tidak boleh terbang," cetus Chappy. (Frd/Mut)