Liputan6.com, Palu: Kalangan wakil rakyat di DPRD Sulawesi Tengah diisukan menerima suap dari seorang calon Gubernur sebesar Rp 200 juta menjelang pemilihan Gubernur Sulteng masa bakti 2001-2005 tanggal 9 Januari mendatang. Karena itu, untuk membuktikan kebenarannya, Nawawi, S. Kilat, seorang kandidat Gubernur mengusulkan agar pemilihan dilakukan secara terbuka. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Paripurna Pembahasan Tata Tertib Pemilihan Gubernur, di Palu, baru-baru ini.
Namun, usulan Nawawi langsung ditolak dari beberapa fraksi besar seperti Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasalnya, voting secara terbuka dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 pasal 20 tahun 1999 tentang pemilihan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I. Bahkan, sidang pembahasan tata tertib yang berlangsung panas itu sempat diwarnai dengan beberapa kali skor. Akhirnya, Ketua DPRD memutuskan pemilihan gubernur tetap dilakukan dengan voting tertutup.
Dua calon kuat yang menjadi kandidat Gubernur Sulteng adalah HB. Paliuju dan Profesor Aminuddin Panulele. Saat ini Paliuju masih menjabat sebagai gubernur dan dicalonkan kembali oleh Fraksi TNI. Sedangkan Aminuddin adalah Ketua DPRD yang dicalonkan Fraksi Partai Golkar.(PIN/Aldrin Kiai Demak)
Namun, usulan Nawawi langsung ditolak dari beberapa fraksi besar seperti Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasalnya, voting secara terbuka dianggap tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 pasal 20 tahun 1999 tentang pemilihan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I. Bahkan, sidang pembahasan tata tertib yang berlangsung panas itu sempat diwarnai dengan beberapa kali skor. Akhirnya, Ketua DPRD memutuskan pemilihan gubernur tetap dilakukan dengan voting tertutup.
Dua calon kuat yang menjadi kandidat Gubernur Sulteng adalah HB. Paliuju dan Profesor Aminuddin Panulele. Saat ini Paliuju masih menjabat sebagai gubernur dan dicalonkan kembali oleh Fraksi TNI. Sedangkan Aminuddin adalah Ketua DPRD yang dicalonkan Fraksi Partai Golkar.(PIN/Aldrin Kiai Demak)