Majelis Kehormatan Hakim (MKH) segera menggelar sidang untuk hakim berinsial AS yang diduga berselingkuh dengan banyak wanita. Hakim yang bertugas di sebuah pengadilan di Kalimantan Barat itu akan diadili pada 3 Juli mendatang.
"Sidangnya sudah ditetapkan tanggal 3 Juli," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di kantornya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurut dia, jadwal pada bulan Juli itu dilakukan karena beberapa hakim yang ditunjuk menjadi anggota MKH sedang melakukan tugas. Bahkan saat ini masih ada yang bertugas ke luar negeri. Untuk diketahui, MKH ini terdiri dari 4 Komisioner Komisi Yudisial (KY) dan 3 Hakim Agung.
Empat Komisioner KY yang ditunjuk menjadi anggota MKH untuk mengadili Hakim AS adalah Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman, dan Komisioner Hubungan Antarlembaga Ibrahim.
Sementara 3 Hakim Agung yang ditunjuk MA untuk menjadi anggota MKH guna mengadili Hakim AS hingga saat ini belum diketahui. Namun, MA mengaku sudah mengirim daftar 3 hakim yang akan menjadi anggota MKH itu ke KY.
Sebelumnya, KY menerima laporan adanya hakim di salah satu pengadilan di Kalimantan Barat yang diduga melakukan perselingkuhan dengan beberapa wanita. KY menerima lebih dari satu laporan terkait hal tersebut.
Laporan yang diterima itu bukan hanya dari istri kedua sang hakim saja, tapi juga beberapa pasangan selingkuhnya. Dalam laporan yang diterimanya, sang hakim kerap 'kumpul kebo' dengan beberapa perempuan ketika istri keduanya sedang ke luar negeri.
Hakim AS itu bercerai dengan istri pertamanya, lalu menikah lagi. Pada pernikahan kedua, ketika istrinya sedang ke luar negeri, hakim itu selingkuh dengan beberapa perempuan lain.
Salah satu pasangan selingkuhnya adalah seorang perempuan penggugat cerai suaminya yang perkaranya ditangani sang hakim. Mengetahui si perempuan itu termasuk orang mapan dan kaya, hakim 'buaya darat' itu tertarik menjadi pasangannya.
Tak berhenti di situ. Hakim itu juga berselingkuh dengan seorang staf di pengadilan tempat dia bertugas. Selain itu, ada 2 perempuan lain yang jadi selingkuhannya ikut melapor ke KY. Namun mereka tidak mau diketahui identitas dan jati dirinya. (Eks/Sss)
"Sidangnya sudah ditetapkan tanggal 3 Juli," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur di kantornya, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Menurut dia, jadwal pada bulan Juli itu dilakukan karena beberapa hakim yang ditunjuk menjadi anggota MKH sedang melakukan tugas. Bahkan saat ini masih ada yang bertugas ke luar negeri. Untuk diketahui, MKH ini terdiri dari 4 Komisioner Komisi Yudisial (KY) dan 3 Hakim Agung.
Empat Komisioner KY yang ditunjuk menjadi anggota MKH untuk mengadili Hakim AS adalah Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh, Komisioner Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman, dan Komisioner Hubungan Antarlembaga Ibrahim.
Sementara 3 Hakim Agung yang ditunjuk MA untuk menjadi anggota MKH guna mengadili Hakim AS hingga saat ini belum diketahui. Namun, MA mengaku sudah mengirim daftar 3 hakim yang akan menjadi anggota MKH itu ke KY.
Sebelumnya, KY menerima laporan adanya hakim di salah satu pengadilan di Kalimantan Barat yang diduga melakukan perselingkuhan dengan beberapa wanita. KY menerima lebih dari satu laporan terkait hal tersebut.
Laporan yang diterima itu bukan hanya dari istri kedua sang hakim saja, tapi juga beberapa pasangan selingkuhnya. Dalam laporan yang diterimanya, sang hakim kerap 'kumpul kebo' dengan beberapa perempuan ketika istri keduanya sedang ke luar negeri.
Hakim AS itu bercerai dengan istri pertamanya, lalu menikah lagi. Pada pernikahan kedua, ketika istrinya sedang ke luar negeri, hakim itu selingkuh dengan beberapa perempuan lain.
Salah satu pasangan selingkuhnya adalah seorang perempuan penggugat cerai suaminya yang perkaranya ditangani sang hakim. Mengetahui si perempuan itu termasuk orang mapan dan kaya, hakim 'buaya darat' itu tertarik menjadi pasangannya.
Tak berhenti di situ. Hakim itu juga berselingkuh dengan seorang staf di pengadilan tempat dia bertugas. Selain itu, ada 2 perempuan lain yang jadi selingkuhannya ikut melapor ke KY. Namun mereka tidak mau diketahui identitas dan jati dirinya. (Eks/Sss)