Liputan6.com, Padang: Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Semen Padang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Sumatra Barat, baru-baru ini.
Mereka kembali menuntut anggota Dewan dan gubernur untuk mendesak pemerintah merealisasikan spin off atau pemisahan PT Semen Padang dari PT Semen Gresik [baca: Realisasi Spin Off Semen Padang Kembali Dituntut].
Dalam tuntutannya, para demonstran meminta DPRD atau jajaran Muspida setempat mendesak Presiden Megawati Sukarnoputri mengeluarkan putusan soal status PT Semen Padang, yang saat ini terjadi dualisme manajemen. Mereka juga meminta pemerintah segera merealisasikan pelaksanaan spin off melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Semen Gresik.
Semula, para karyawan berniat menggelar aksi di Gedung Pengadilan Negeri Padang untuk memprotes putusan sela tertanggal 13 Agustus 2003 soal pengusiran komisaris dan direksi lama. Pasalnya, putusan itu dinilai bertentangan dengan putusan sela pada 9 Mei 2003 yang memutuskan pengangkatan komisaris dan direksi baru dalam RUPSLB tidak sah [baca: Direksi Baru Semen Padang Dihadang
Karyawan].(PIN/Denni Risman)
Mereka kembali menuntut anggota Dewan dan gubernur untuk mendesak pemerintah merealisasikan spin off atau pemisahan PT Semen Padang dari PT Semen Gresik [baca: Realisasi Spin Off Semen Padang Kembali Dituntut].
Dalam tuntutannya, para demonstran meminta DPRD atau jajaran Muspida setempat mendesak Presiden Megawati Sukarnoputri mengeluarkan putusan soal status PT Semen Padang, yang saat ini terjadi dualisme manajemen. Mereka juga meminta pemerintah segera merealisasikan pelaksanaan spin off melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Semen Gresik.
Semula, para karyawan berniat menggelar aksi di Gedung Pengadilan Negeri Padang untuk memprotes putusan sela tertanggal 13 Agustus 2003 soal pengusiran komisaris dan direksi lama. Pasalnya, putusan itu dinilai bertentangan dengan putusan sela pada 9 Mei 2003 yang memutuskan pengangkatan komisaris dan direksi baru dalam RUPSLB tidak sah [baca: Direksi Baru Semen Padang Dihadang
Karyawan].(PIN/Denni Risman)