Liputan6.com, Padang: Pasangan Fauzi Bowo Effendi dan Yusman Kasim memenangkan pemilihan ulang wali kota dan wakil wali kota Padang, Sumatra Barat, Senin (1/9). Keduanya memperoleh 16 suara, sementara pasangan Hendra Roza Putra dan Kandris Asrin hanya mendapat enam suara. Sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah. Dalam pemilihan yang tidak mendapat izin Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno itu, 24 anggota DPRD dari total 45 orang, hadir.
Di luar Gedung DPRD, kubu pendukung dan penentang pemilihan ulang berunjuk rasa. Kedua kelompok nyaris bentrok saat membentangkan spanduk dukungannya. Kelompok yang pro pemilihan ulang meminta DPRD tetap konsisten dengan rencana semula untuk melakukan pemilihan ulang. Sedang kelompok yang kontra menilai pemilihan ulang itu cacat hukum karena intervensi dari Mendagri yang meminta pemilihan ulang ditunda. Berkat ketatnya pengamanan, massa kedua kubu dapat dikendalikan.
Pemilihan ulang ini dilakukan karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Jasrial dan Chairul Indra yang terpilih 25 Maret silam dibatalkan DPRD. Dalam tahap uji publik, Chairul tersangkut kasus pemalsuan Surat Tanda Tamat Belajar SLTA [baca: Jasrial-Chairul Gagal Memerintah Kota Padang]. Setelah itu, DPRD setempat telah dua kali berencana mengadakan pemilihan ulang, namun selalu ditunda karena tidak ada izin dari Mendagri.(COK/Denni Risman)
Di luar Gedung DPRD, kubu pendukung dan penentang pemilihan ulang berunjuk rasa. Kedua kelompok nyaris bentrok saat membentangkan spanduk dukungannya. Kelompok yang pro pemilihan ulang meminta DPRD tetap konsisten dengan rencana semula untuk melakukan pemilihan ulang. Sedang kelompok yang kontra menilai pemilihan ulang itu cacat hukum karena intervensi dari Mendagri yang meminta pemilihan ulang ditunda. Berkat ketatnya pengamanan, massa kedua kubu dapat dikendalikan.
Pemilihan ulang ini dilakukan karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Jasrial dan Chairul Indra yang terpilih 25 Maret silam dibatalkan DPRD. Dalam tahap uji publik, Chairul tersangkut kasus pemalsuan Surat Tanda Tamat Belajar SLTA [baca: Jasrial-Chairul Gagal Memerintah Kota Padang]. Setelah itu, DPRD setempat telah dua kali berencana mengadakan pemilihan ulang, namun selalu ditunda karena tidak ada izin dari Mendagri.(COK/Denni Risman)