Sukses

Pengacara Antasari: Jusuf Kalla Dapat Ancaman

Menurut Boyamin, indikasi itu menguat karena JK sudah menyatakan kesediaannya sampai dengan kemarin siang.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla batal menjadi saksi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengacara Antasari mensinyalir JK mendapat ancaman.

"Saya bukan intelijen. Tapi saya dengar-dengar begitu, dia (JK) mendapat ancaman," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2013).

Menurut Boyamin, indikasi itu menguat karena JK sudah menyatakan kesediaannya sampai dengan kemarin siang. Namun, ketika sore hari tiba, JK begitu mendadak membatalkan.

"Aneh kan. Ditanya sama wartawan bilangnya bersedia. Tapi kemarin sore mendadak tidak bisa, karena ada acara PMI (Palang Merah Indonesia) di Sulawesi Selatan," ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan, JK sebenarnya bisa saja menunda acara PMI di Sulsel. Karena dia yang menjadi Ketua Umum PMI.

"Sebagai Ketua Umum kan bisa menunda, apalagi ini cuma selang sehari, kecuali sudah dari 5 atau 6 hari lalu diberitahu kalau hari ini ada acara PMI. Masa sekelas JK bisa tiba-tiba membatalkan, kecuali ya itu bisa saja ada teror," kata Boyamin.

Antasari Azhar memang pernah meminta JK menjadi saksi dalam sidang uji materi Pasal 263 ayat 1 dan Pasal 268 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Terpidana pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu mendapat informasi, JK mengetahui sebuah informasi terkait pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran itu. (Ism/Sss)
    Video Terkini