Sukses

Dua Pemburu Binatang Buas di Bondowoso Ditangkap

Sebuah senpi rakitan dan senpi yang izinnya kadaluarsa, beserta kedua pemiliknya ditahan Tim Reskrim Polres Bondowoso. Senpi rakitan yang dimiliki seorang tersangka dibeli seharga Rp 750 ribu.

Liputan6.com, Bondowoso: Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, menyita dua buah senjata api laras panjang beserta amunisi milik Nurcholis dan Ashari, dua pemburu binatang buas di Desa Jirek, Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso, Jatim, baru-baru ini. Satu senpi diketahui telah habis izinnya dan yang satu lagi adalah senpi rakitan.

Saat ditangkap Reskrim Polres Bondowoso yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi Kusno Wibowo, Nurcholis sempat membuang senpi rakitannya ke semak-semak. Namun usahanya melenyapkan barang bukti tersebut sia-sia. Polisi berhasil menemukan senjata itu. Ashari yang kala itu bersama Nurcholis juga ditangkap. Pasalnya, dia menggunakan senpi yang masa izinnya telah habis 24 Agustus silam. Kedua pemburu tersebut akhirnya digiring ke Markas Polres Bondowoso.

Saat dimintai keterangan, Nurcholis mengaku membeli senpi rakitan dengan lima butir peluru kaliber 5,56 milimeter buatan Pindad tersebut dari seorang pria bernama Akong di Jember, Jatim, pada 1999. Harganya Rp 750 ribu. Ia mengatakan baru menggunakan senjata tersebut sebanyak empat kali untuk memburu babi di hutan.

Namun, apapun alasan Nurcholis, dia tetap harus menjalani proses hukum. Pasalnya, ia tak mempunyai izin kepemilikan senjata api. Nurcholis dapat dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan diancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

Peredaran senpi rakitan atau asli tanpa izin memang cukup marak belakangan ini. Ironisnya, kepemilikan senjata mematikan itu banyak digunakan penjahat buat meloloskan berbagai kegiatannya. Misalnya saja seperti kasus penangkapan empat sekawan perampok oleh anggota Polda Jawa Timur, awal September silam [baca: Dua Senpi Milik Perampok Bank Disita]. Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua senjata api dan sejumlah peluru. Senpi tersebut pernah digunakan untuk merampok sejumlah nasabah bank di 17 wilayah di Jatim.(LIA/Christanto Rahardjo)
    Video Terkini