Sukses

[VIDEO] PKS Tuding Dinas Pendidikan Bogor Cemarkan Nama Baik

Naskah ujian bahasa Indonesia ujian SMA/SMK di Kabupaten Bogor berisi kasus dugaan korupsi suap impor LHI dianggap merusak citra PKS.

Merasa dicemarkan nama baiknya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bogor melayangkan protes ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam naskah ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia, Dinas Pendidikan Bogor menulis soal terkait kasus hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Liputan 6 SCTV, Minggu (23/6/2013), menayangkan ujian kenaikan kelas (UKK) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bogor yang belum lama berlangsung menyisakan masalah. Lantaran, naskah ujian salah satu mata pelajaran diduga mengandung unsur pencemaran nama baik PKS.

Dalam soal mata pelajaran Bahasa Indonesia, pihak dinas pendidikan memasang soal terkait kasus hukum yang membelit mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq atau LHI. Soal nomor 50 memuat materi penyederhanaan kalimat yaitu KPK gagal melakukan penyitaan harta milik LHI. Soal ini dinilai mendiskreditkan PKS karena sama sekali tak mengandung keterangan.

Ketua PKS kabupaten Bogor Eko Syaiful menilai pihaknya dirugikan oleh soal tersebut. Menurutnya soal ujian itu bisa mengganggu citra PKS di mata siswa yang bisa jadi merupakan pemilih pemula tahun 2014 mendatang. Karena itu pks meminta agar dinas pendidikan Kabupaten Bogor meminta maaf.

"Kami akan memanggil seluruh pihak yang terkait yang telah mencemarkan nama baik partai. Kami juga menuntut dinas Kabupaten Bogor minta maaf atas kasus ini," kata Eko yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor.

Menanggapi tuntutan permintaan maaf tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rustandi menegaskan pihaknya tak bisa berbuat banyak. Karena hal tersebut murni merupakan hak profesionalitas guru yang tidak bisa diintervensi.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memenuhi permintaan PKS baik secara lisan maupun tertulis. DPC PKS juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik itu ke polisi. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini