Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di gedung Bank Indonesia. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dana Bank Century.
"Dari hasil pemeriksaan, menyimpulkan perlu dilakukan penggeledahan di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Menurut Johan, penggeledahan dilakukan sejak 1 jam lalu. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi ruangan apa saja yang digeledah tim penyidik.
"Saya belum mendapat informasi, tempat mana saja yang digeledah ataukah hanya sekedar meminta dokumen," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan penentuan bank berdampak sistemik Bank Century.
KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di Washington, Amerika Serikat. (Ary/Ism)
"Dari hasil pemeriksaan, menyimpulkan perlu dilakukan penggeledahan di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Menurut Johan, penggeledahan dilakukan sejak 1 jam lalu. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi ruangan apa saja yang digeledah tim penyidik.
"Saya belum mendapat informasi, tempat mana saja yang digeledah ataukah hanya sekedar meminta dokumen," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan penentuan bank berdampak sistemik Bank Century.
KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di Washington, Amerika Serikat. (Ary/Ism)