Para pedagang kaki lima (PKL) ber-KTP DKI menolak untuk dipindahkan ke Blok G Pasar Tanah Abang, Jalan Kebon Jati, Jakarta Pusat.
Berbagai alasan diutarakan, salah satunya bangunan gedung yang dinilai tak layak untuk dijadikan lahan berdagang. Para PKL menolak masuk sebelum Blok G dibenahi.
Mendengar keluhan para PKL, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak tinggal diam. Pria yang akrab disapa Ahok itu berjanji akan melakukan koordinasi dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis.
"Nanti kami kejar sama Pak Djangga lagi. Itu kewajiban. Kami evaluasi. Laporan masuk, kami evaluasi lagi," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, pemindahan para PKL ber-KTP DKI ke dalam gedung Blok G tetap harus dilakukan. Namun perbaikan-perbaikan hingga gedung itu layak untuk ditempati para PKL akan dilakukan secara bertahap.
Ahok mengakui, selama bertahun-tahun lokasi itu tidak dimanfaatkan secara maksimal. Para pedagang yang sebelumnya sempat berjualan di dalam, lama-kelamaan keluar dan kembali berjualan di pinggiran jalan.
"Mesti paksa semua masuk. Kalau semua sudah masuk, orang pasti masuk. Sambil diperbaiki pelan-pelan," tegas Ahok.
Pantauan Liputan6.com pada Minggu 23 Juni kemarin, bangunan 3 lantai di Blok G Pasar Tanah Abang seperti tak terawat. Cat bangunan yang didominasi warna biru dan putih sudah mulai terkelupas dan berwarna kusam.
Bau tak sedap yang menusuk hidup tercium sejak masih di sekitar jalan masuk menuju gedung. Genangan air got tampak terlihat di sana. Para pedagang mengakui, sudah sejak lama aliran air di pasar itu mampet. (Ndy/Yus)
Berbagai alasan diutarakan, salah satunya bangunan gedung yang dinilai tak layak untuk dijadikan lahan berdagang. Para PKL menolak masuk sebelum Blok G dibenahi.
Mendengar keluhan para PKL, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak tinggal diam. Pria yang akrab disapa Ahok itu berjanji akan melakukan koordinasi dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis.
"Nanti kami kejar sama Pak Djangga lagi. Itu kewajiban. Kami evaluasi. Laporan masuk, kami evaluasi lagi," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, pemindahan para PKL ber-KTP DKI ke dalam gedung Blok G tetap harus dilakukan. Namun perbaikan-perbaikan hingga gedung itu layak untuk ditempati para PKL akan dilakukan secara bertahap.
Ahok mengakui, selama bertahun-tahun lokasi itu tidak dimanfaatkan secara maksimal. Para pedagang yang sebelumnya sempat berjualan di dalam, lama-kelamaan keluar dan kembali berjualan di pinggiran jalan.
"Mesti paksa semua masuk. Kalau semua sudah masuk, orang pasti masuk. Sambil diperbaiki pelan-pelan," tegas Ahok.
Pantauan Liputan6.com pada Minggu 23 Juni kemarin, bangunan 3 lantai di Blok G Pasar Tanah Abang seperti tak terawat. Cat bangunan yang didominasi warna biru dan putih sudah mulai terkelupas dan berwarna kusam.
Bau tak sedap yang menusuk hidup tercium sejak masih di sekitar jalan masuk menuju gedung. Genangan air got tampak terlihat di sana. Para pedagang mengakui, sudah sejak lama aliran air di pasar itu mampet. (Ndy/Yus)