Sukses

Peras Pemilik Bangunan, Petugas P2B DKI Gadungan Dibekuk

Seorang petugas P2B DKI Jakarta bernama Didi Supriadi alias Didi dibekuk polisi.

Seorang petugas gadungan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta bernama Didi Supriadi alias Didi (50) harus berurusan dengan polisi. Didi dibekuk lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pemilik bangunan di Proyek Jalan Tongkangan No. 35 RT 011/01, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis 20 Juni 2013 lalu.

"Mereka beraksi bertiga. Namun dua orang lagi masih buron, yakni Arifin Abdul Rahman, dan Rasyid," kata Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2013).

Dalam menjalankan aksinya pelaku yang berpura-pura menjadi petugas P2B itu mendatangi proyek-proyek bangunan untuk meminta sejumlah uang. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku menggunakan seragam Pemprov DKI berikut kartu pengenal Pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Awalnya pelaku bersama ketiga rekannya mendatangi sebuah proyek pembangunan toko yang dimandori oleh Mulyanto Mulia. Mereka juga menemui buruh proyek dan pelaku memberikan blangko yang berstempel dinas P2B DKI Jakarta, disertai tulisan tangan 'Hubungi Kami, Rahman 081313073494'.

"Korban Mulyanto pada saat itu langsung konfirmasi ke pihak Dinas P2B Kecamatan Tambora, dan Mulyanto dibertahui oleh Pihak Dinas P2B bahwa orang tersebut bukanlah petugas dari Dinas P2B Pemprov DKI," jelas Dedy.

Saking penasarannya, tambah Dedy, korban pun menghubungi nomor telepon pelaku yang tertera di blanko. Dalam pembicaraan tersebut pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 juta. Namun, berhasil ditawar hingga Rp 1,2 juta.

"Korban memancing para pelaku, dengan mengisi uang di amplop dengan uang recehan, dan kami langsung menangkap pelaku," tambah Dedy.

Menurut pengakuan pelaku, komplotan ini sudah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2012 hingga tahun 2013. "Ada 10 lokasi yang didatanginya di wilayah DKI Jakarta. Total keselurahan yang di hasilkan Rp 2,2 juta," tutup Dedy.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti blangko berstempel Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta, uang tunai Rp. 200 ribu, 3 pasang pakaian dinas pegawai Pemprov DKI, 1 tanda pengenal Pemprov DKI Jakarta, dan satu buah ponsel. (Tnt/Ism)