Sukses

DPR: Bandar Narkoba Lebih Haram daripada Babi

Bandar narkoba dinilai sebagai pihak yang paling rendah derajatnya.

Bandar narkoba dinilai sebagai pihak yang paling rendah derajatnya. Status dan derajat seorang bandar narkoba lebih rendah dari seekor binatang yang diharamkan oleh agama, seperti halnya babi. Demikian yang disampaikan anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin.

Menurut dia, sudah sewajarnya seorang bandar narkoba direndahkan dari seekor binatang lantaran tindakannya sangat merusak tatanan bangsa dan negara dari efek buruk narkotika.

"Bandar itu membawa sengsara bagi bangsa. Karena itu, menurut saya, bandar yang sudah haram itu lebih haram dari babi yang sudah memang diharamkan. Jadi posisinya itu lebih rendah dari seekor babi karena sangat berbahaya," kata Didi sesaat setelah membacakan puisi solidaritas dalam acara 'Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013' yang digelar oleh BNN di Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2013 malam.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dirinya sangat setuju jika para pengedar narkoba itu diberikan hukuman seberat-beratnya atau hukuman mati. Sehingga bisa memutus distribusi barang haram itu kepada masyarakat.

"Bagi para bandar harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Dan di indonesia itu, hukuman yang paling berat adalah hukuman mati. Namun bagi pengguna maupun yang mencoba-coba, maka proses rehabilitasi yang lebih diharus utama kan," tutur Didi.

Sementara itu, mantan calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Hendardji Supandji -- yang juga mendapat kesempatan membacakan puisi -- menyampaikan, para pengguna narkoba bagaikan mayat hidup yang sudah tidak memiliki raga lagi. Sebab efek negatif dari narkoba bisa membuat seseorang lumpuh dan bahkan meninggal dunia. Karena itu, ia mengajak bangsa Indonesia untuk memerangi narkoba sejak dini.

"Orang yang menggunakan narkoba itu bagaikan mayat yang raganya sudah tidak bisa digerakan lagi. Karena itu marilah kita jauhi narkoba," tutup Hendarji. (Riz)

Video Terkini