Dejumlah pekerja outsourcing PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melakukan mogok kerja meminta agar dijadikan karyawan tetap. Namun Direktur Utama PT KAI Tri Handoyo menyatakan, tenaga outsourcing saat ini merupakan hal yang biasa terjadi di berbagai perusahaan BUMN maupun swasta.
"Soal outsourcing ini biasa saja terjadi di mana saja, di perusahaan BUMN atau swasta. Sejauh ini tidak mengganggu, tidak mengalami masalah, semua berjalan baik, tidak berpengaruh pada penjualan," ujar Handoyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Terkait Peraturan Pemerintah tentang outsourcing, PT KAI saat ini tengah memproses dan masih memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2013. "Kita punya tenggat waktu prosesnya hingga Oktober. Tapi teman-teman nggak sabar, mereka malah berdemo," jelasnya.
Mengenai sanksi, kata Handoyo, PT KAI menyerahkan sepenuhnya kepada vendor terkait. "Soal sanksi urusan sama vendor, kenapa sampai ada karyawan kerjanya dikontrakan dan sebagainya," imbuh Tri.
Untuk proses seleksi, menurutnya, tentu harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan. "Kita prosesnya macam-macam, ada kinerjanya, jamnya, dan sebagainya. Tapi yang jelas tidak ada dampaknya sama sekali kita, semua kerja sesuai aturan," ujar Handoyo. (Frd/Mut)
"Soal outsourcing ini biasa saja terjadi di mana saja, di perusahaan BUMN atau swasta. Sejauh ini tidak mengganggu, tidak mengalami masalah, semua berjalan baik, tidak berpengaruh pada penjualan," ujar Handoyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Terkait Peraturan Pemerintah tentang outsourcing, PT KAI saat ini tengah memproses dan masih memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2013. "Kita punya tenggat waktu prosesnya hingga Oktober. Tapi teman-teman nggak sabar, mereka malah berdemo," jelasnya.
Mengenai sanksi, kata Handoyo, PT KAI menyerahkan sepenuhnya kepada vendor terkait. "Soal sanksi urusan sama vendor, kenapa sampai ada karyawan kerjanya dikontrakan dan sebagainya," imbuh Tri.
Untuk proses seleksi, menurutnya, tentu harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan. "Kita prosesnya macam-macam, ada kinerjanya, jamnya, dan sebagainya. Tapi yang jelas tidak ada dampaknya sama sekali kita, semua kerja sesuai aturan," ujar Handoyo. (Frd/Mut)