Kebakaran kembali melanda Ibukota. Sore tadi, sebuah bangunan di Teluk Gong, Jakarta Utara, menjadi korban si jago merah. Sebanyak 4 jiwa harus melayang akibat kejadian itu. Selama ini, daerah itu memang dikenal sebagai lokasi yang rawan terjadi kebakaran.
Menanggapi berita ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji akan melakukan upaya antisipasi. Sejumlah pihak akan diturunkan untuk melakukan razia listrik demi mencegah kejadian yang sama terjadi lagi di Jakarta. Langkah ini akan dimulai dari Tambora di Jakarta Barat.
"Kami mulai bertahap. Seperti tahun ini, nanti Camat Tambora akan melakukan razia seperti listrik sama orang PLN," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Dalam razia itu, warga yang suka mencuri aliran listrik akan dijaring. Namun, Ahok menyatakan, para warga yang hobi 'nyolong listrik' itu tidak akan dihukum secara pidana. Mereka hanya akan diberi pengarahan mengenai penggunaan listrik yang benar agar kebakaran dapat dihindari.
"Bukan mau dihukum, tapi dikasih tahu kalau seperti ini salah. Mau tidak mau, terus-menerus prinsip Pak Gubernur ngajarin orang, mau 3-4 tahun ngajarin," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, selain tata krama 'pergaulan' dengan listrik, penempatan barang-barang berbahan plastik atau yang mudah terbakar juga perlu diperhatikan. Selain itu penggunaan gedung juga sering disalah gunakan.
"Itu mau kami kaji lagi. Jakarta itu, permasalahan peruntukannya yang salah, rumah dibuat gudang, permasalahan ruko. Yah, kami nggak bisa apa apa, kami ngasih bantuan saja," pungkas Ahok. (Ndy)
Menanggapi berita ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjanji akan melakukan upaya antisipasi. Sejumlah pihak akan diturunkan untuk melakukan razia listrik demi mencegah kejadian yang sama terjadi lagi di Jakarta. Langkah ini akan dimulai dari Tambora di Jakarta Barat.
"Kami mulai bertahap. Seperti tahun ini, nanti Camat Tambora akan melakukan razia seperti listrik sama orang PLN," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Dalam razia itu, warga yang suka mencuri aliran listrik akan dijaring. Namun, Ahok menyatakan, para warga yang hobi 'nyolong listrik' itu tidak akan dihukum secara pidana. Mereka hanya akan diberi pengarahan mengenai penggunaan listrik yang benar agar kebakaran dapat dihindari.
"Bukan mau dihukum, tapi dikasih tahu kalau seperti ini salah. Mau tidak mau, terus-menerus prinsip Pak Gubernur ngajarin orang, mau 3-4 tahun ngajarin," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, selain tata krama 'pergaulan' dengan listrik, penempatan barang-barang berbahan plastik atau yang mudah terbakar juga perlu diperhatikan. Selain itu penggunaan gedung juga sering disalah gunakan.
"Itu mau kami kaji lagi. Jakarta itu, permasalahan peruntukannya yang salah, rumah dibuat gudang, permasalahan ruko. Yah, kami nggak bisa apa apa, kami ngasih bantuan saja," pungkas Ahok. (Ndy)