Sukses

DPR Pilih 7 Komisioner KIP dengan Cara Tak Biasa: Musyawarah

Tidak ada satupun dari tahapan pemilihan komisioner KIP dilakukan melalui voting. Prosesnya pun cepat, 2 jam.

Komisi I DPR mengukuhkan komisioner baru Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017. Para komisioner tersebut, terpilih dengan cara musyawarah mufakat.

Para anggota Parlemen itu melakukan penyaringan dan menyeleksi 22 calon.  Berdasarkan ketentuan, hanya 7 orang yang lolos seleksi.

"Dari 22 sudah memilih 7," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Menurut Agus, yang menarik dalam pemilihan itu iala tidak ada satu pun dari tahapan pemilihan Komisioner KIP yang dilakukan secara voting. Mereka dipilih, kata dia, berdasarkan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Komisi I DPR.

"Artinya kalau bicara soal kepentingan bangsa artinya memang kalau mau, mufakat masih bisa dilaksanakan," kata Agus.

Menurut dia, seluruh fraksi saling menghargai dalam proses pemilihan. Sehingga, pihaknya tak butuh waktu lama melakukan pemilihan terhadap 7 anggota KIP yang baru.

"Yang fraksi kecil saling menghargai. Proses musyawarah mufakat yang tadinya agak sulit, rupanya komisi bisa membuktikan. Kita hanya butuh dua jam," ujar Agus. 

Berikut nama Komisioner KIP, yang telah terpilih:

1. Abdulhamid Dipopramono
2. Dyah Aryani Prastyastuti
3. Evy Trisulo Dianasari
4. Henny S Widyaningsih
5. John Fresly
6. Rumadi
7. Yhannu Setyawan

(Ein/Ali)