Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menggeledah sejumlah ruangan di gedung Bank Indonesia (BI). Penggeledahan di BI itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dana talangan Bank Century.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, dengan adanya penggeledehan itu KPK menargetkan segera membawa kasus Bank Century yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut ke pengadilan. Abraham berjanji, kasus Century akan masuk pengadilan sebelum Pemilu 2014 digelar.
"Insya Allah sebelum Pemilu. Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini," kata Abraham Samad saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Karena itu ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu penyelesaian penyelidikan kasus ini. Lantaran saat ini KPK baru akan melakukan pencocokan data yang dimiliki dengan keterangan Budi Mulya, mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus bailout Bank Century.
"Sabar-sabar saja, yang pasti kita ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya. Tapi yang bisa saya beri garansi jaminan. Saya pastikan kasus Century akan sampai di pengadilan," tegas Abraham.
Budi Mulya diduga bertanggung jawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan bank berdampak sistemik Bank Century. KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di Washington, Amerika Serikat. (Ism)
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, dengan adanya penggeledehan itu KPK menargetkan segera membawa kasus Bank Century yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun tersebut ke pengadilan. Abraham berjanji, kasus Century akan masuk pengadilan sebelum Pemilu 2014 digelar.
"Insya Allah sebelum Pemilu. Insya Allah kita akan bawa kasus Century ke pengadilan tahun ini," kata Abraham Samad saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Karena itu ia meminta masyarakat untuk sabar menunggu penyelesaian penyelidikan kasus ini. Lantaran saat ini KPK baru akan melakukan pencocokan data yang dimiliki dengan keterangan Budi Mulya, mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus bailout Bank Century.
"Sabar-sabar saja, yang pasti kita ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya. Tapi yang bisa saya beri garansi jaminan. Saya pastikan kasus Century akan sampai di pengadilan," tegas Abraham.
Budi Mulya diduga bertanggung jawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan bank berdampak sistemik Bank Century. KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di Washington, Amerika Serikat. (Ism)