Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya mendapatkan sejumlah bukti baru usai menggeledah Bank Indonesia. Bukti baru itu diyakini akan dapat membuka misteri kasus Bank Century.
"Dapat macam-macam bukti. Yang selama ini bisa sebenarnya kita kategorikan data itu tidak didapat akan sulit membuka kasus Century, tapi dengan adanya penggeledahan alhamdulillah sedkit demi sedkit bisa terungkap. Pokoknya, banyak dokumen yang bisa membuka tabir dari Century itu," kata Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Abraham menjelaskan, penggeledahan yang baru dilakukan di Bank Indonesia itu bukan tindakan yang terlambat. Karena setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BI di luar negeri semua keteranagan itu memberi petunjuk untuk dikonkretkan terkait data-data yang dibutuhkan KPK.
"Makanya kami lakukan penggeledahan," ujar Abraham.
Ia menegaskan, penggeledahan di Bank Indonesia merupakan bukti keseriusan KPK dalam menyelesaikan dan mengungkap dalang dalam kasus Bank Century yang melibatkan uang negara Rp 6,7 triliun itu.
"Jadi penggeledahan itu adalah salah satu bukti bahwa KPK serius menjalani kasus Century, kemudian yang kedua, dari penggeledahan itu, lalu hasil pemeriksaan nanti Budi Mulya baru lah KPK dapat menyimpulkan keterlibatan gubernur BI (pada saat itu) atau tidak," jelas Abraham.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan penentuan bank berdampak sistemik Bank Century.
KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di Washington, Amerika Serikat. (Ary/Mut)
"Dapat macam-macam bukti. Yang selama ini bisa sebenarnya kita kategorikan data itu tidak didapat akan sulit membuka kasus Century, tapi dengan adanya penggeledahan alhamdulillah sedkit demi sedkit bisa terungkap. Pokoknya, banyak dokumen yang bisa membuka tabir dari Century itu," kata Abraham Samad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Abraham menjelaskan, penggeledahan yang baru dilakukan di Bank Indonesia itu bukan tindakan yang terlambat. Karena setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BI di luar negeri semua keteranagan itu memberi petunjuk untuk dikonkretkan terkait data-data yang dibutuhkan KPK.
"Makanya kami lakukan penggeledahan," ujar Abraham.
Ia menegaskan, penggeledahan di Bank Indonesia merupakan bukti keseriusan KPK dalam menyelesaikan dan mengungkap dalang dalam kasus Bank Century yang melibatkan uang negara Rp 6,7 triliun itu.
"Jadi penggeledahan itu adalah salah satu bukti bahwa KPK serius menjalani kasus Century, kemudian yang kedua, dari penggeledahan itu, lalu hasil pemeriksaan nanti Budi Mulya baru lah KPK dapat menyimpulkan keterlibatan gubernur BI (pada saat itu) atau tidak," jelas Abraham.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga bertanggung jawab atas pemberian FPJP dan penentuan bank berdampak sistemik Bank Century.
KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, pemeriksaan dilakukan di Washington, Amerika Serikat. (Ary/Mut)