Sukses

Pengacara LHI Tuding KPK Berpolitik

Pengacara LHI menilai KPK telah melakukan manuver politik dalam penanganan kasus dugaan suap impor sapi.

M Assegaf selaku pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak politis dalam menangani kasus suap impor daging sapi. KPK dinilai banyak bertindak fenomenal ketimbang mengungkap fakta hukum.

"Terjadi peristiwa yang menurut Pak Fahri Hamza istilah festivalisasi. Dengan menghadirkan cewek-cewek. Ini kan perisitiwa politiknya lebih menonjol dari pada hukumnya," kata Assegaf di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Assegaf pun memaparkan sejumlah fenomena-fenomena yang dinilai cukup aneh dari segi hukum yang tidak justru tidak terkait dengan kasus korupsi. Pertama soal awal mula penangkapan LHI yang dinilai cukup aneh dengan istilah, penangkapan dan tertangkap tangan.

"Kalau kita mencermati kasus LHI banyak hal yang membuat kita terkaget-kaget. Apa itu? Mulanya penangkapan atau istilahnya tertangkap tangan seorang Fathanah dengan seorang cewek yang di mobilnya terdapat sejumlah uang," ujar Assegaf.

Kemudian yang lebih menyolok lagi, kata Assegaf, ketika penangkapan Fathanah di hotel dikaitkan dengan peristiwa penangkapan LHI yang menurut KPK sebagai tertangkap tangan. "Kita sebagai bekas mahasiswa hukum tahu persis isitilah tertangkap hukum. Kalau dia sedang main cewek tertangkap tangannya bagaimana?"

Saat penangkapan itu, LHI dibekuk ketika sedang memimpin rapat PKS. Lalu, datang petugas KPK dengan membawa surat penangkapan. "Eksposenya dikatakan sebagai tertangkap tangan kan aneh," ujarnya.

Selain itu, kata Assegaf, terkait tereksposenya dugaan LHI yang akan menerima suap dari Fathanah yang tertangkap tangan dan ditemukan uang tunai. "Diduga katanya akan dikasih ke Pak LHI. Lalu ini diduga sebagai pencucian uang. Uang Rp 1,3 M untuk Pak LHI katanya. Dipotong 10 juta untuk cewek itu," jelas Assegaf. (Ism/Mut)