Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dinilai bermuatan politis. Surat dakwaan ini pun dipertanyakan kuasa hukum mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Salah satu kuasa hukum LHI, Muhamad Assegaf, mengaku akan menyiapkan sejumlah eksepsi (surat keberatan) dalam persidangan berikutnya.
"Nanti malam kami akan bahas soal draft eksepsi. Banyak, misalnya tempus delicti (tempat dan waktu terjadinya tindak pidana) perbuatan yang diuraikan dalam dakwaan itu jauh dari perbuatan yang didakwaan kan tersangka, lalu pencucian uang jauh sekali," ujar Assegaf saat mengikuti diskusi bertema 'Membedah Dakwaan LHI' di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Kuasa hukum LHI yang lain, yakni Wirawan Adnan, pun mempermasalahkan kemunculan Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan, tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yudi Setiawan tersebut sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Namun dalam dakwaan tokoh-tokoh tersebut malah tidak disebutkan. Sedangkan sejumlah politisi PKS muncul dalam dakwaan.
"Di awal disebutkan, ada tokoh lain terlibat dalam kasus ini. Tapi pada dakwaan di peradilan, orang-orang yang terlibat hanya orang-orang PKS seperti Anis Matta," tutur Wirawan.
"Jadi berbeda dengan apa yang di BAP. Inilah yang menurut saya sangat bernuansa politik," ucapnya.
Meskipun begitu, dia mengaku tak mengetahui perihal keterlibatan sejumlah tokoh itu dalam kasus kliennya ini.
"Saya hanya meng-highlight (menggarisbawahi) nama tokoh itu, misal Ical (Aburizal Bakrie), itu kaitan karena dekat dengan Happy Bone. Kemudian Menko Hatta. Tapi ada nggak di dakwaan?" cetus Wirawan. (Ndy)
Salah satu kuasa hukum LHI, Muhamad Assegaf, mengaku akan menyiapkan sejumlah eksepsi (surat keberatan) dalam persidangan berikutnya.
"Nanti malam kami akan bahas soal draft eksepsi. Banyak, misalnya tempus delicti (tempat dan waktu terjadinya tindak pidana) perbuatan yang diuraikan dalam dakwaan itu jauh dari perbuatan yang didakwaan kan tersangka, lalu pencucian uang jauh sekali," ujar Assegaf saat mengikuti diskusi bertema 'Membedah Dakwaan LHI' di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Kuasa hukum LHI yang lain, yakni Wirawan Adnan, pun mempermasalahkan kemunculan Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan, tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yudi Setiawan tersebut sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Namun dalam dakwaan tokoh-tokoh tersebut malah tidak disebutkan. Sedangkan sejumlah politisi PKS muncul dalam dakwaan.
"Di awal disebutkan, ada tokoh lain terlibat dalam kasus ini. Tapi pada dakwaan di peradilan, orang-orang yang terlibat hanya orang-orang PKS seperti Anis Matta," tutur Wirawan.
"Jadi berbeda dengan apa yang di BAP. Inilah yang menurut saya sangat bernuansa politik," ucapnya.
Meskipun begitu, dia mengaku tak mengetahui perihal keterlibatan sejumlah tokoh itu dalam kasus kliennya ini.
"Saya hanya meng-highlight (menggarisbawahi) nama tokoh itu, misal Ical (Aburizal Bakrie), itu kaitan karena dekat dengan Happy Bone. Kemudian Menko Hatta. Tapi ada nggak di dakwaan?" cetus Wirawan. (Ndy)