Sukses

[VIDEO] Remaja RZ Penyayat Teman Bermain Dibekuk Polisi

Meski baru 13 tahun, tersangka RZ merupakan residivis yang pernah dipenjara 6 bulan karena mencuri sepeda motor, 2012 lalu.

RZ, remaja yang diduga penganiaya teman bermainnya, Hikmal Firdaus, hingga menderita luka parah di bagian leher di Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelaku ternyata residivis dan pernah dipenjara 6 bulan, tahun lalu, karena mencuri sepeda motor.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (28/6/2013), kurang dari 24 jam, aparat dari Polsek Antapani, Bandung, menangkap RZ yang diduga pelaku penganiayaan terhadap Hikmal. Dari tangan RZ yang masih berusia 13 tahun itu, petugas menyita sebilah pisau dan 1 unit telepon genggam milik Hikmal. RZ mengaku menganiaya korban karena ingin menguasai handphone milik Ilham.

"Saya terpaksa karena ingin ngambil handphone dia," kata RZ.

Kapolsek Antapani Kompol Ahmad Zubair menjelaskan RZ tergolong remaja yang nakal. RZ yang hanya sekolah sampai kelas 2 SD itu pernah ditahan karena mencuri sepeda motor.

"Meski masih di bawah umur, tersangka RZ merupakan residivis yang pernah dipenjara selama 6 bulan karena mencuri sepeda motor tahun 2012 lalu," kata Kompol Ahmad Zubair.

Sementara itu, kondisi Hikmal kini masih kritis di Rumah Sakit Hermina, Bandung. Ibu Hikmal yang menunggu putra malangnya yang masih tidak sadarkan diri itu tidak berhenti menangis. Hikmal menderita luka parah di bagian leher, dada dan kepala akibat penganiayaan yang dilakukan oleh RZ.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu masih menjalani perawatan di ruangan Pediatric Intensive Care unit atau ruang perawatan intensif khusus anak.

Kasus penganiayaan itu bermula, saat Hikmal Firdaus (sebelumnya diberitakan Hilman Firmansyah) disayat lehernya oleh RZ, hanya gara-gara menolak ajakan bermain sepakbola. Hikmal yang ditemukan tergeletak di lapangan dibawa warga ke rumah sakit. Selain terluka, telepon genggam milik Hikmal juga hilang. (Adi/Sss)

Video Terkini