Indonesia Corruption Watch menyatakan sebanyak 9 bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrat diragukan komitmen anti korupsinya. Delapan bacaleg masih menjabat sebagai anggota DPR sedangkan 1 sudah keluar.
Rilis ICW itu membuat Partai Demokrat berang. Ketua DPP, Sutan Bhatoegana, menegaskan partainya akan berkumpul untuk bersama-sama melaporkan ICW ke pihak berwenang.
"Kita akan melakukan pertemuan. Kita akan mengajukan tuntutan hukum ke ICW sampai mereka minta maaf, membikin pernyataan kalau itu salah," kata Sutan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2013).
Selain itu, Sutan juga membantah keterlibatan dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas. "Orang yang melakukan korupsi, kalau dituduh korupsi masih cengar-cengir. Tapi, kalau orang tidak melakukan korupsi, tapi dituduh, itu fitnah. Itu lebih kejam dari pembunuhan," kata Sutan.
Menurutnya, masalah hukum akan dihadapi dengan proses hukum. "Kita nggak petantang-petenteng. Kita tidak berbuat salah," tegas Sutan.
Dalam rilis ICW disebutkan ada 36 bacaleg yang diragukan komitmen anti korupsinya. 9 Diantaranya berasal dari Partai Demokrat. Mereka adalah:
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi. Ibas meminta ICW melihat dulu laporannya.
2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran ybs sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek Wisma Atlet.
3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama. Jhonny Allen menyebut ICW picik.
4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN. Achsanul enggan mengomentarinya, namun dia menilai vonis ICW tak mendasar.
5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.
6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.
7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.
8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. Ketua DPR itu menyatakan ICW bukan malaikat.
9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar Rp 45 juta. Max berterima kasih kepada ICW.
(Ary)
Rilis ICW itu membuat Partai Demokrat berang. Ketua DPP, Sutan Bhatoegana, menegaskan partainya akan berkumpul untuk bersama-sama melaporkan ICW ke pihak berwenang.
"Kita akan melakukan pertemuan. Kita akan mengajukan tuntutan hukum ke ICW sampai mereka minta maaf, membikin pernyataan kalau itu salah," kata Sutan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2013).
Selain itu, Sutan juga membantah keterlibatan dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas. "Orang yang melakukan korupsi, kalau dituduh korupsi masih cengar-cengir. Tapi, kalau orang tidak melakukan korupsi, tapi dituduh, itu fitnah. Itu lebih kejam dari pembunuhan," kata Sutan.
Menurutnya, masalah hukum akan dihadapi dengan proses hukum. "Kita nggak petantang-petenteng. Kita tidak berbuat salah," tegas Sutan.
Dalam rilis ICW disebutkan ada 36 bacaleg yang diragukan komitmen anti korupsinya. 9 Diantaranya berasal dari Partai Demokrat. Mereka adalah:
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi. Ibas meminta ICW melihat dulu laporannya.
2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran ybs sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek Wisma Atlet.
3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi Pembangunan Dermaga dan Bandara Indonesia Timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama. Jhonny Allen menyebut ICW picik.
4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN. Achsanul enggan mengomentarinya, namun dia menilai vonis ICW tak mendasar.
5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.
6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.
7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.
8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. Ketua DPR itu menyatakan ICW bukan malaikat.
9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010) Menerima uang dari proyek pengadaan Alkes di Depkes sebesar Rp 45 juta. Max berterima kasih kepada ICW.
(Ary)