Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan dalam UUD 1945 disebutkan pemerintah wajib membiayainya.
Tapi sayangnya, di negeri ini pendidikan masih saja menjadi barang mewah bagi si miskin. Bahkan, adegan memilukan sampai terjadi belum lama ini. Sugiyanto, seorang ayah yang berniat menjual ginjalnya untuk menebus ijazah SMA milik sang putri sebesar Rp 17 juta di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kisah serupa juga menimpa Nurwati. Keinginan putrinya yang baru saja lulus SMP dan ingin melanjutkan ke SMA negeri terganjal biaya yang lumayan tinggi. Sedangkan ia hanya bekerja sebagai buruh cuci.
Sementara, sekolah menengah atas (SMA) saat ini menjadi standar minimum pendidikan untuk bisa bekerja di jalur formal. Pemerintah sendiri telah meningkatkan pencanangan wajib belajar 9 tahun menjadi 12 tahun.
Padahal pemerintah telah menetapkan anggaran pendidikan di tahun 2013 ini sekitar Rp 345 triliun, mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp 336 triliun. Namun faktanya masih ada saja pihak sekolah yang membebankan biaya yang cukup memberatkan bagi calon siswa, utamanya yang tidak mampu.
Merespons hal ini, penelusuran dilakukan Tim SIGI SCTV ke SMA negeri yang sedang menjalankan pendaftaran peserta didik baru 2013. Dengan skenario ingin mendaftar, beberapa SMA negeri yang diduga masih membebankan biaya tinggi kami datangi.
Saksikan video selengkapnya di bawah ini. (Mut)
Tapi sayangnya, di negeri ini pendidikan masih saja menjadi barang mewah bagi si miskin. Bahkan, adegan memilukan sampai terjadi belum lama ini. Sugiyanto, seorang ayah yang berniat menjual ginjalnya untuk menebus ijazah SMA milik sang putri sebesar Rp 17 juta di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kisah serupa juga menimpa Nurwati. Keinginan putrinya yang baru saja lulus SMP dan ingin melanjutkan ke SMA negeri terganjal biaya yang lumayan tinggi. Sedangkan ia hanya bekerja sebagai buruh cuci.
Sementara, sekolah menengah atas (SMA) saat ini menjadi standar minimum pendidikan untuk bisa bekerja di jalur formal. Pemerintah sendiri telah meningkatkan pencanangan wajib belajar 9 tahun menjadi 12 tahun.
Padahal pemerintah telah menetapkan anggaran pendidikan di tahun 2013 ini sekitar Rp 345 triliun, mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp 336 triliun. Namun faktanya masih ada saja pihak sekolah yang membebankan biaya yang cukup memberatkan bagi calon siswa, utamanya yang tidak mampu.
Merespons hal ini, penelusuran dilakukan Tim SIGI SCTV ke SMA negeri yang sedang menjalankan pendaftaran peserta didik baru 2013. Dengan skenario ingin mendaftar, beberapa SMA negeri yang diduga masih membebankan biaya tinggi kami datangi.
Saksikan video selengkapnya di bawah ini. (Mut)