Saat berunjuka rasa, Gerakan Bersama Aliansi Buruh Kawasan (Geber ABK) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menuntut kebijakan setiap perusahaan untuk menambahkan upah kepada buruh.
Koordinator aksi Aliansi Buruh Kawasan (ABK) dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI 92) Thomas Aquino mengatakan, pihaknya menuntut penambahan uang makan dan transpor sebesar Rp 20 ribu per hari sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang mulai berlaku 22 Juni lalu.
"Karena pemerintah menaikkan harga BBM, hampir semua perusahaan di KBN ini masih menangguhkan penyesuaian UMP," kata Thomas. Selain itu, pihaknya menolak kebijakan penangguhan UMP yang dilakukan hampir seluruh perusahaan di KBN.
"Sekitar 95 persen perusahaan di KBN hingga kini belum melaksanakan peraturan mengenai UMP yang sudah disahkan akhir tahun 2012 lalu," tutur Thomas.
Lebih dari itu, Aliansi Buruh Kawasan (ABK) juga menuntut tindakan tegas pemerintah terhadap para pengusaha yang melanggar UU Ketenagakerjaan. Karena masih banyak perusahaan yang tidak membayar upah lembur.
"Masih banyak juga yang memberangus serikat pekerja dan menerapkan sistem outsourcing," tambah Thomas. (Sul/Yus)
Koordinator aksi Aliansi Buruh Kawasan (ABK) dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI 92) Thomas Aquino mengatakan, pihaknya menuntut penambahan uang makan dan transpor sebesar Rp 20 ribu per hari sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang mulai berlaku 22 Juni lalu.
"Karena pemerintah menaikkan harga BBM, hampir semua perusahaan di KBN ini masih menangguhkan penyesuaian UMP," kata Thomas. Selain itu, pihaknya menolak kebijakan penangguhan UMP yang dilakukan hampir seluruh perusahaan di KBN.
"Sekitar 95 persen perusahaan di KBN hingga kini belum melaksanakan peraturan mengenai UMP yang sudah disahkan akhir tahun 2012 lalu," tutur Thomas.
Lebih dari itu, Aliansi Buruh Kawasan (ABK) juga menuntut tindakan tegas pemerintah terhadap para pengusaha yang melanggar UU Ketenagakerjaan. Karena masih banyak perusahaan yang tidak membayar upah lembur.
"Masih banyak juga yang memberangus serikat pekerja dan menerapkan sistem outsourcing," tambah Thomas. (Sul/Yus)