Sukses

Fahri Hamzah PKS: Dipo Alam Otak Kasus Impor Daging Sapi

Menurut Fahri, Dipo Alam memiliki hubungan dengan kurir kasus ini, Yudhi Setiawan (YS).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menuding Sekretaris Kabinet Dipo Alam berada di balik kasus suap kuota impor daging sapi. Kasus yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai terdakwa ini dinilai janggal karena Luthfi diklaim tak menerima uang suap.

"Otak di balik kasus (suap kuota impor daging sapi) ini ya Dipo Alam. Kasus ini di belakangnya Dipo Alam," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Menurut Fahri, Dipo Alam memiliki hubungan dengan kurir kasus ini, Yudhi Setiawan (YS). Apalagi kasus ini dimulai ketika Dipo Alam melaporkan beberapa kementerian yang bermasalah.

"Nama yang sering dibawa dia (YS) nama SS dan Dipo Alam. Setiap ketemu LHI, salam dari SS. Pertanyaannya, kita harus secara rill menelisik perkara ini satu per satu, bagaimana pola ini digerakkan?" ujarnya.

"Kalau dulu KPK sukses menahan Bibit-Chandra kemudian dibatalkan kasusnya dengan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan), karena pengakuan Ari Muladi tidak nyambung dengan Bitchan. Sekarang ini, LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) juga tidak nyambung, uangnya tidak sampai ke LHI kok," cetus Fahri.

Keanehan lain yang mengganjal Fahri adalah terkait permintaan salah satu terdakwa kasus ini, yakni Ahmad Fathanah (AF), yang meminta pembayaran via transfer. "Dalam BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) AF masuk ke LHI. LHI tidak merasa masuk ke situ. Kayaknya buat KPK, kebenaran materiil tidak perlu, bahkan kebenaran formil tidak perlu. Yang perlu kemenangan opini. Bahaya kalau begini," tuturnya.
 
Karena itu, dirinya mendesak kasus ini dibuka agar transparan. Melihat perjalanan kasus ini, Fahri menilai, penegakan hukum di Indonesia seperti mata pisau. Negara ini tumpul ke sekelompok orang dan tajam ke sekelompok lainnya.

"Kalau KPK komit dengan kebenaran, kenapa sadapan AF dengan orang yang ambil uang ke Le Meridien dan sopir tidak diungkap ke publik? Kenapa kasus Bibit-Chandra saksi awal meringankan?" pungkas Fahri. (Ndy/Sss)