Sukses

[VIDEO] Tergiur Untung Besar, Tukang Ojek Nyambi Bandar Ganja

Iyay Bin Kasman diduga berprofesi ganda sebagai pengedar ganja, karena tergiur keuntungan yang besar.

Tukang ojek di Kampung Raweuy Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Sukabumi dibekuk Tim Buser narkoba Polresta Sukabumi. Iyay Bin Kasman diduga berprofesi ganda sebagai pengedar ganja, karena tergiur keuntungan yang besar

Liputan 6 SCTV, Senin (2/7/2013) pagi menayangkan, Iyay yang telah menjadi tersangka itu mengaku baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.

Dari tangannya, polisi mendapati 9 kg lebih daun ganja dan telepon genggam yang dijadikan alat transaksi penjualannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, tersangka diketahui sudah 4 kali mendapatkan kiriman daun ganja. Besaran ganja yang dikirimkan kepada tersangka pun bervariasi.

Hingga kini, polisi masih mengejar pemasok barang haram tersebut. Polisi juga mengklaim sudah mengantongi identitas bandar besar yang disebutkan oleh tersangka. (Mhs/Tnt)