Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi secara tegas membantah lembaganya telah melakukan politisasi kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang telah menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)? Nggak ada politisasi kasus yang dilakukan KPK dalam menegakkan hukum memberantas korupsi," tegas Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Tak hanya itu, Johan juga membantah tudingan kubu Luthfi Hasan Ishaaq di persidangan yang mengatakan lembaganya telah mempengaruhi media dan mengatur pemberitaan mengenai kasus yang membuat PKS menjadi sorotan masyarakat tersebut.
"Itu tidak beralasan, dan seolah-olah media bisa diatur. KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media. Tudingan KPK mengatur media sama saja dengan merendahkan independensi media dalam memilih pemberitaan," terang Johan.
Pernyataan Johan Budi tersebut menanggapi pernyataan kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru saat persidangan kasus impor daging sapi dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 1 Juli kemarin.
Dalam eksepsinya, kubu Luthfi Hasan protes kepada KPK lantaran proses penyidikan yang dilakukan pada kasus tersebut, lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini dinilai telah menggiring opini ke media mengenai pemberitaan sejumlah perempuan yang dikaitkan dengan PKS.
Meski demikian, kubu Luthfi Hasan mengaku tidak menyalahkan media yang memberitakan hal itu. Baginya, KPK yang harus bertanggung jawab mengenai masalah ini. "Bukan media yang kami salahkan. Tapi KPK selaku pemberi informasi," kata Zainuddin.
Sejak diterpa kasus dugaan suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, nama PKS terus terperosok.
"PKS menjadi predikat dari kasus impor daging yang menjerat Luthfi Hasan," ucap Zainuddin. (Ein/Sss)
"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)? Nggak ada politisasi kasus yang dilakukan KPK dalam menegakkan hukum memberantas korupsi," tegas Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (2/7/2013).
Tak hanya itu, Johan juga membantah tudingan kubu Luthfi Hasan Ishaaq di persidangan yang mengatakan lembaganya telah mempengaruhi media dan mengatur pemberitaan mengenai kasus yang membuat PKS menjadi sorotan masyarakat tersebut.
"Itu tidak beralasan, dan seolah-olah media bisa diatur. KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media. Tudingan KPK mengatur media sama saja dengan merendahkan independensi media dalam memilih pemberitaan," terang Johan.
Pernyataan Johan Budi tersebut menanggapi pernyataan kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru saat persidangan kasus impor daging sapi dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 1 Juli kemarin.
Dalam eksepsinya, kubu Luthfi Hasan protes kepada KPK lantaran proses penyidikan yang dilakukan pada kasus tersebut, lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini dinilai telah menggiring opini ke media mengenai pemberitaan sejumlah perempuan yang dikaitkan dengan PKS.
Meski demikian, kubu Luthfi Hasan mengaku tidak menyalahkan media yang memberitakan hal itu. Baginya, KPK yang harus bertanggung jawab mengenai masalah ini. "Bukan media yang kami salahkan. Tapi KPK selaku pemberi informasi," kata Zainuddin.
Sejak diterpa kasus dugaan suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, nama PKS terus terperosok.
"PKS menjadi predikat dari kasus impor daging yang menjerat Luthfi Hasan," ucap Zainuddin. (Ein/Sss)