Sukses

Walikota Bandung Dada Rosada Arahkan Penyuapan ke Hakim

Usai reka ulang di Hotel Topas, penyidik KPK kemudian lanjut ke Balaikota Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rekonstruksi suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono di Bandung. Dari rumah Walikota Bandung Dada Rosada, tim reka ulang menuju Hotel Topas Galeria. Di hotel ini diketahui inisiatif menyuap hakim Setyabudi dilontarkan Dada Rosada.

Informasi yang dikumpulkan Liputan6.com, dalam reka ulang di hotel ini, KPK membawa 4 tersangka yakni Walikota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Bandung Edi Siswadi, Toto Hutagaling, dan Herry Nurhayat. "(Di hotel) Membahas tentang banding di pengadilan tinggi," ujar salah satu penyidik, Kamis (4/7/2013).

Dari reka ulang diketahui Dada Rosada dan Edi Siswadi mengarahkan Herry Nurhayat menyiapkan uang untuk mengurus perkara korupsi bantuan sosial Kota Bandung yang sudah masuk tahap banding. Uang disebut diserahkan ke Toto Hutagalung.

Usai reka ulang di Hotel Topas, penyidik KPK kemudian lanjut ke Balaikota Bandung.

KPK telah menjerat 6 orang dalam kasu suap ini. Hakim Setyabudi diduga disuap terkait dengan perkara korupsi bansos Bandung yang sedang ditanganinya. Perkara tersebut diduga juga menjerat Dada Rosada. (Ary/Ism)