Ketiadaan blanko STNK hingga kini masih berlangsung di seluruh Indonesia. Sebagai gantinya, Kantor Samsat mengeluarkan cap stempel yang keabsahannya setara dengan STNK.
Diberitakan Liputan 6 SCTV, Kamis (4/7/2013), sejak beberapa pekan lalu, para pemilik kendaraan bermotor yang memperpanjang STNK tidak mendapatkan blanko STNK yang baru. Ini merupakan imbas tidak tersedianya material blanko.
Sejumlah pemilik kendaraan memaklumi kondisi ini. Nantinya jika blanko STNK sudah tersedia, cap stempel dapat ditukarkan dengan STNK asli. Diperkirakan sekitar 6 bulan lagi blanko STNK akan kembali tersedia.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, blanko BPKB dan STNK hingga saat ini tak kunjung datang dari Korlantas Polri. Namun pihaknya menjanjikan tidak lama lagi stok BPKB dan STNK akan terpenuhi. (Frd/Mut)
Diberitakan Liputan 6 SCTV, Kamis (4/7/2013), sejak beberapa pekan lalu, para pemilik kendaraan bermotor yang memperpanjang STNK tidak mendapatkan blanko STNK yang baru. Ini merupakan imbas tidak tersedianya material blanko.
Sejumlah pemilik kendaraan memaklumi kondisi ini. Nantinya jika blanko STNK sudah tersedia, cap stempel dapat ditukarkan dengan STNK asli. Diperkirakan sekitar 6 bulan lagi blanko STNK akan kembali tersedia.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, blanko BPKB dan STNK hingga saat ini tak kunjung datang dari Korlantas Polri. Namun pihaknya menjanjikan tidak lama lagi stok BPKB dan STNK akan terpenuhi. (Frd/Mut)