Sukses

Suap Hakim, KPK Dalami Keterkaitan Mantan Panitera MA

Tim penyidik KPK melakukan rekonstruksi di rumah mantan Kepala Pengadilan Tinggi sekaligus mantan panitera MA, Sareh Wiyono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono dalam kasus suap pengurusan perkara Bansos di Pengadilan Negeri Bandung dengan tersangka Setyabudi Tedjocahyono.

Hal itu dilihat dari digelarnya rekonstruksi tim penyidik KPK di kediaman Sareh yang juga mantan panitera Mahkamah Agung (MA) di Jalan Supratman Nomor 100, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/7/2013).

"Rekonstruksi hari ini di rumah Sareh Wiyono, mantan Kepala Pengadilan Tinggi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.

Nama Sareh Wiyono pertama kali disebut terlibat pada kasus ini oleh Setyabudi Tedjocahyono yang juga mantan ketua majelis hakim yang menangani perkara Bansos.

Saat diperiksa sebagai tersangka di KPK beberapa waktu lalu, Setyabudi menyebutkan Sareh Wiyono pernah meminta uang komitmen terkait perkara tersebut sebesar Rp 1,5 miliar.

Namun, menurut Johan Budi, KPK hingga kini masih melakukan validasi terhadap semua keterangan yang diberikan sejumlah pihak. Artinya, KPK belum langsung mempercayai apa yang sudah dikatakan Setyabudi mengenai keterlibatan Sareh Wiyono.

"Semua informasi dan pengakuan akan divalidasi, apakah itu didukung bukti atau tidak. Sehingga nanti bisa disimpulkan benar atau tidaknya," terang Johan.

Selain di rumah Sareh, KPK sejak kemarin juga sudah melakukan rekonstruksi di sejumlah tempat.  Di antaranya di Pengadilan Negeri Bandung atau tempat kerja hakim Setyabudi serta di rumah dan kantor Walikota Bandung Dada Rosada yang juga sudah ditetapkan tersangka.

"Apabila hari ini menurut penyidik belum selesai, maka akan dilanjutkan besok. Rekonstruksi juga dilakukan di Hotel Topas, money changer Dollarindo, Venetian Karaoke, dan Villa di Ujung Berung," tutur Johan. (Ein/Ali)