Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat petang ini untuk menentukan masuknya awal Ramadan 1434 Hijriyah. Sidang akan dilakukan di Kantor Kementerian Agama mulai pukul 17.00 hingga 19.30 WIB dengan kemungkinan terjadinya perbedaan waktu awal puasa dengan Ormas Islam tetap ada.
"Perbedaan mungkin saja terjadi, karena kriteria yang digunakan umat Islam berbeda-beda. Jadi potensi perbedaan itu ada. Tapi apakah perbedaan itu memang ada, kita lihat nanti setelah Sidang Isbat dilakukan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Suryadharma mengatakan, sering terjadinya perbedaan penetapan awal puasa di Indonesia tidak semata-mata karena metode yang digunakan, tapi lebih kepada otoritas penetapan puasa yang tidak dipegang oleh pemerintah. "Di negara lain pemerintah punya otoritas, mestinya di Indonesia ada juga otoritas," tuturnya.
Bahkan, lanjut Suryadharma, agama Islam sebenarnya telah memberikan otoritas itu pada pemerintah. "Karena kita harus taat kepada Allah, kepada Rasul, dan penguasa," imbuhnya.
Menurutnya, perbedaan itu sebenarnya tak bisa dihindari, namun harus jelas pihak yang menjadi rujukan. "Manakala pemerintah sudah memutuskan dan menetapkan, hendaknya berbagai pihak patuh pada putusan itu," ujar Suryadharma. (Frd/Sss)
"Perbedaan mungkin saja terjadi, karena kriteria yang digunakan umat Islam berbeda-beda. Jadi potensi perbedaan itu ada. Tapi apakah perbedaan itu memang ada, kita lihat nanti setelah Sidang Isbat dilakukan," kata Menteri Agama Suryadharma Ali sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Suryadharma mengatakan, sering terjadinya perbedaan penetapan awal puasa di Indonesia tidak semata-mata karena metode yang digunakan, tapi lebih kepada otoritas penetapan puasa yang tidak dipegang oleh pemerintah. "Di negara lain pemerintah punya otoritas, mestinya di Indonesia ada juga otoritas," tuturnya.
Bahkan, lanjut Suryadharma, agama Islam sebenarnya telah memberikan otoritas itu pada pemerintah. "Karena kita harus taat kepada Allah, kepada Rasul, dan penguasa," imbuhnya.
Menurutnya, perbedaan itu sebenarnya tak bisa dihindari, namun harus jelas pihak yang menjadi rujukan. "Manakala pemerintah sudah memutuskan dan menetapkan, hendaknya berbagai pihak patuh pada putusan itu," ujar Suryadharma. (Frd/Sss)