Liputan6.com, Surabaya: Kepala Administratur Pelabuhan (Adpel) Tanjungperak, Surabaya, Djayus Mangun membantah tuduhan yang menyebutkan tabrakan antara Kapal Motor Mandiri Nusantara dan Kapal Kargo Uni Chart terjadi karena saat merapat ke pelabuhan, KM Mandiri tak didampingi kapal pandu. Bantahan ini dikemukakan Djayus di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini [baca: Musibah Kapal Mandiri Diduga Karena Kesalahan Prosedur].
Menurut Djayus, menjelang berlabuh, KM Mandiri Nusantara sudah didampingi kapal pandu. Bahkan, saat itu, di depan KM Mandiri juga tengah merapat sebuah kapal penumpang milik PT Pelayaran
Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kapal itu selanjutnya dipandu merapat ke pelabuhan secara konvoi.
Menyangkut kasus tabrakan yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan penumpang lainnya itu, nakhoda Kapal Kargo Uni Chart beserta lima anak buah kapalnya diperiksa syahbandar Adpel Tanjungperak. Pemeriksaan difokuskan pada ketaatan nakhoda terhadap alur yang sudah ditetapkan. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, justru Kapal Kargo Uni Chart yang tiba-tiba berbelok haluan dari alur yang sudah ditetapkan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Menurut rencana, setelah memeriksa nakhoda dan lima ABK Kargo Uni Chart, syahbandar Adpel Tanjung perak akan memeriksa nakhoda dan ABK Mandiri Nusantara, Senin besok. Hasil pemeriksaan bakal diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Kemudian Mahkamah Pelayaran menggelar persidangan untuk menentukan pihak yang bersalah dalam kasus tabrakan ini [baca: Kasus KM Mandiri Akan Dibawa ke KNKT].(SID/Mohammad Khodim)
Menurut Djayus, menjelang berlabuh, KM Mandiri Nusantara sudah didampingi kapal pandu. Bahkan, saat itu, di depan KM Mandiri juga tengah merapat sebuah kapal penumpang milik PT Pelayaran
Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kapal itu selanjutnya dipandu merapat ke pelabuhan secara konvoi.
Menyangkut kasus tabrakan yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan penumpang lainnya itu, nakhoda Kapal Kargo Uni Chart beserta lima anak buah kapalnya diperiksa syahbandar Adpel Tanjungperak. Pemeriksaan difokuskan pada ketaatan nakhoda terhadap alur yang sudah ditetapkan. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, justru Kapal Kargo Uni Chart yang tiba-tiba berbelok haluan dari alur yang sudah ditetapkan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Menurut rencana, setelah memeriksa nakhoda dan lima ABK Kargo Uni Chart, syahbandar Adpel Tanjung perak akan memeriksa nakhoda dan ABK Mandiri Nusantara, Senin besok. Hasil pemeriksaan bakal diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Kemudian Mahkamah Pelayaran menggelar persidangan untuk menentukan pihak yang bersalah dalam kasus tabrakan ini [baca: Kasus KM Mandiri Akan Dibawa ke KNKT].(SID/Mohammad Khodim)