Sukses

Jordania dan Arab Saudi Tetapkan Ramadan Rabu 10 Juli

Jordania dan Arab Saudi menetapkan Bulan Suci Ramadan jatuh pada Rabu (10/7/2013).

Jordania dan Arab Saudi menetapkan Bulan Suci Ramadan jatuh pada Rabu (10/7/2013). Demikian kata Kepala Pengadilan Agama Islam Jordania Ahmad Helayel dan Pengadilan Agama Kerajaan Arab Saudi, Senin waktu setempat.

Di Jordania dan Arab Saudi, rukyat hilal menjadi patokan untuk menetapkan awal Ramadan. Jika hilal tidak terlihat, pihak berwenang menetapkan bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.

Dalam sidang Isbat Jordania, Helayel mengatakan teleskop dipasang di beberapa lokasi di seluruh Jordania untuk melihat hilal. Tapi hilal sebagai penanda awal bulan itu tidak terlihat.

Di beberapa negara lain Arab dan Islam seperti Turki dan Libya, perhitungan astronomi digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan. Msalah yang mengakibatkan perbedaan pendapat antarnegara dan bahkan antar-umat Muslim.

Di Arab Saudi, Pengadilan Agama Kerajaan dalam satu pernyataannya mengatakan, "9 Juli akan menjadi hari ke-30 bulan Sya'ban dan bulan suci Ramadhan dimulai pada 10 Juli."

Pengumuman Pengadilan Kerajaan Arab Saudi tersebut dilandasi atas keputusan yang diambil Mahkamah Agung, setelah pertemuan di Taif pada Senin. Mahkamah Agung Arab Saudi mengucapkan selamat kepada semua umat Muslim di seluruh dunia atas kedatangan Bulan Suci Ramadan dan berharap bulan itu akan memperkokoh persatuan umat Muslim serta meningkatkan hubungan di antara mereka. (Ant/Ali)