Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nanan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi alat simulator SIM.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/7/2013), sekitar pukul 09.00 WIB, Nanan yang berpakaian dinas tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Â
Nanan turun dari mobil hitam dengan dikawal belasan anggota kepolisian lainnya. Tidak banyak yang ia katakan ketika masuk ke dalam gedung KPK. "Saya diperiksa untuk Brigjen Didik Purnomo," ujar Nanan.
Didik merupakan Wakil Kepala Korlantas Polri yang kini berstatus non-aktif. itu, Nanan berharap kedatangannya untuk memberi keterangan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini. "Yang pasti semoga kasus ini segera tuntas dan transparan," ucap Nanan.
KPK menetapkan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat pada 2011. Dari kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.
Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Riz/Ism)
Wakapolri Bersaksi untuk Mantan Wakil Kepala Korlantas di KPK
Nanan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi alat simulator SIM, untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo.
Advertisement